Di Kota Sukabumi Jumlahnya Ada 9 Orang pada 2025, Ini Kisah Pengemis Tajir

Di Kota Sukabumi Jumlahnya Ada 9 Orang pada 2025, Ini Kisah Pengemis Tajir

Ilustrasi pengemis. (Sumber : pexels.com/@Myriams Fotos).

SUKABUMIUPDATE.com - Pengemis merupakan orang yang memperoleh penghasilan dengan meminta-minta di tempat umum, baik secara langsung maupun melalui berbagai cara untuk mengharapkan pemberian atau belas kasihan orang lain.

Keberadaan pengemis kerap dijumpai di sejumlah ruang publik, termasuk persimpangan jalan dan kawasan lampu merah. Mereka dapat berasal dari berbagai kelompok usia dan menggunakan beragam cara untuk menarik perhatian masyarakat.

“Semakin tinggi angka pengemis disuatu daerah, maka pengemis didaerah tersebut semakin banyak,” tulis BPS dikutip dalam keterangan.

Jumlah pengemis di Kota Sukabumi, Jawa Barat, tercatat mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir. 

Baca Juga: Wisata Alam Berbasis Air di Kawasan TNGGP Dibuka Kembali

Berdasarkan Open Data Kota Sukabumi bersumber dari Dinas Sosial Kota Sukabumi untuk periode 2021–2025 yang diperbarui pada 26 Juni 2026, jumlah pengemis yang tercatat pada 2025 sebanyak 9 orang, turun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Dimana jumlah pengemis pada 2021 hingga 2023 masing-masing sebanyak 56 orang. Angka tersebut kemudian turun menjadi 38 orang pada 2024. Penurunan berlanjut pada 2025, ketika jumlah pengemis tercatat hanya sebanyak 9 orang.

Namun jangan kaget, kalau tidak semuanya pengemis itu miskin, beberapa kisah di masa lalu mengungkap adanya para pengemis yang memiliki kehidupan yang baik-baik saja dengan penghasilan yang fantastis. 

Pengemis Ternyata Ada yang Kaya!

Nah, tahukah kamu bahwa ada pengemis yang memiliki kekayaan fantastis loh. Kisah ini berawal pada Sabtu malam, 13 Januari 2019, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati menangkap seorang pengemis bernama Legiman dalam razia pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT).

Baca Juga: Turun dari Gunung Jayanti, Ular 3 Meter Sembunyi di Bawah Mobil Warga Palabuhanratu Sukabumi

Informasi penangkapan tersebut dibagikan melalui akun Instagram resmi Satpol PP Kabupaten Pati. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp659 ribu yang dibawa Legiman.

"Kami dibuat kaget, waktu kami menghitung uang dia yg total keseluruhan Rp 659.000 kata bpk PGOT itu." demikian keterangan yang dikutip dari akun Instagram @satpolpp_pati via tempo.co.

Legiman mengaku bahwa uang yang diperolehnya malam itu lebih sedikit dibandingkan penghasilannya pada hari-hari biasa. Ketika cuaca cerah, dia disebut mampu mengantongi uang hingga sekitar Rp1 juta.

Tak hanya memiliki penghasilan dari meminta-minta, Legiman juga mengaku mempunyai sejumlah aset bernilai tinggi. Dalam wawancara dengan petugas Satpol PP, dia menyebut memiliki tabungan di Bank BRI sebesar Rp900 juta, serta baru membeli tanah seharga Rp280 juta dan sebuah rumah.

Baca Juga: 1.161 Perwira Polri Angkatan ke-56 Dilantik di Sukabumi, Kalemdiklat Tekankan Integritas dan Keteladanan

Melalui unggahan tersebut, akun Satpol PP Kabupaten Pati juga mengingatkan masyarakat agar tidak langsung berasumsi bahwa setiap orang yang meminta-minta berada dalam kondisi ekonomi yang kekurangan.

"Jgn kira orang yg meminta minta itu mereka orang tdk punya. Kalian kira sprti itu, Salah Besarrr... Karena dia malas bekerja makannya dia minta" agar dpt uang bnyak dgn cara yg instan. Maka dari itu berpikir kembalilah, utk memberi uang kpd mereka," tulis akun tersebut.



Berita Terkini