SUKABUMIUPDATE.com - Presenter Ruben Onsu kembali menjadi sorotan usai rekaman video call dirinya dan tangkapan layar chat dengan seseorang yang diunggah oleh Sarwendah viral.
Oleh karena itu, Ruben Onsu resmi membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada Minggu, 11 Oktober 2026.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno. Ia membenarkan adanya laporan yang dibuat Ruben Onsu terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
"Bahwa benar pada hari Minggu tanggal 11 Oktober 2026, saudara RSO telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya. Terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik," kata Onkoseno dikutip dari Youtube Intens Investigasi pada Selasa, (13/10/2026).
Onkoseno mengatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap laporan yang dilayangkan oleh Ruben. Adapun identitas terlapor masih dalam proses pendalaman pihak kepolisian.
"Adapun dalam laporan ini terlapor masih dalam penyelidikan. Selanjutnya pihak penyidik akan menindaklanjuti dan akan memproses dengan mendalami laporan ini lebih lanjut,” ujar Onkoseno.
Baca Juga: Komnas Perlindungan Anak Berencana Panggil Ruben Onsu Soal Hak Asuh Anak
Dalam proses pelaporan, presenter berusia 43 tahun itu telah menyerahkan sejumlah dokumen pendukung sebagai bukti atas laporannya kepada pihak kepolisian.
" Dalam laporan ini juga dari pihak pelapor menyerahkan beberapa dokumen pendukung. Berupa flashdisk dan tangkapan unggahan dari suatu akun media sosial," ungkapnya.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video yang menampilkan tangkapan layar percakapan yang diduga adalah Ruben Onsu dengan seorang pria. Bahkan, ada video ketika Ruben melakukan VC dengan seorang pria.
Rekaman video call dirinya dan tangkapan layar chat dengan seseorang diunggah oleh Sarwendah di akun Instagram pribadinya. Namun, hingga artikel diterbitkan belum diketahui siapa sosok yang dilaporkan oleh Ruben Onsu atas dugaan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Sumber: Youtube Intens Investigasi















