Aturan Baru Larangan Mudik: Pengetatan Mulai 22 April-24 Mei, Ini Syarat Bepergian

Kamis 22 April 2021, 13:23 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengubah masa berlaku aturan pelarangan jelang mudik lebaran dari sebelumnya 10 hari menjadi satu bulan: 22 April hingga 24 Mei 2021.

Hal itu ditetapkan melalui Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 yang ditandatangani Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo pada 21 April 2021.

"Maksud dari addendum surat edaran ini adalah mengatur pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri atau PPDN selama H-14 peniadaan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18-24 Mei 2021)," tulis Doni Monardo dikutip dari suara.com.

Sementara selama masa peniadaan mudik 6-17 Mei 2021 tetap berlaku Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 tahun 2021.

"Tujuan addendum surat edaran ini adalah untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan penularan kasus antardaerah pada masa sebelum dan sesudah periode peniadaan mudik," ucapnya.

Berikut perubahan aturan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terkait larangan mudik lebaran:

A. Setiap pelaku perjalanan dalam negeri selama H-14 peniadaan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18-24 Mei 2021) wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

1. Penumpang pesawat domestik dan kereta api wajib menunjukkan surat negatif Covid-19 melalui tes swab polymerase chain reaction atau PCR atau rapid tes antigen yang berlaku 1x24 jam atau hasil negatif tes GeNose C19 secara langsung di bandara atau stasiun sebelum keberangkatan, serta mengisi e-HAC Indonesia.

2. Penumpang transportasi laut dan penyeberangan laut wajib menunjukkan surat negatif Covid-19 melalui tes swab PCR atau rapid tes antigen yang berlaku 1x24 jam atau hasil negatif tes GeNose C19 secara langsung di bandara sebelum keberangkatan, serta mengisi e-HAC Indonesia.

3. Penumpang transportasi umum dan kendaraan pribadi akan diperiksa surat negatif Covid-19 di tengah perjalanan. Jika tidak ada, maka dilakukan tes antigen atau GeNose C19 secara acak oleh petugas di lapangan.

B. Perjalanan pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021 hanya diizinkan bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak atau non-mudik dengan mengantongi Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM.

Mereka yang harus mengantongi izin SIKM antara lain kerja perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit atau duka, ibu hamil dan satu pendampingnya, persalinan dan dua pendampingnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Tags :
Berita Terkini
Sukabumi01 Mei 2024, 22:58 WIB

Kepergok Warga, Maling Kotak Amal Kabur Tinggalkan Motor di Cicantayan Sukabumi

Berikut kesaksian warga terkait upaya pencurian kotak amal di Cicantayan Sukabumi. Pelaku kabur tinggalkan motor.
Motor maling kotak amal yang ditahan warga Kampung Cijabon RT 19/07, Desa Cimahi, Cicantayan Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Life01 Mei 2024, 21:37 WIB

6 Gaya Bicara yang Menjadikan Anda Lebih Berwibawa dan Berkharisma, Ini Caranya

Gaya bicara seseorang menentukan apakah nanti akan dipandang berwibawa atau justru diremehkan orang lain di masyarakat.
Ilustrasi. Gaya berbicara yang dipandang berwibawa. | Sumber foto : Pexels/Werner Pfenning
Life01 Mei 2024, 21:31 WIB

Fokus Pada Jangka Panjang, Ini 10 Tips Menerapkan Disiplin Pada Anak Tetap Konsisten

Penerapan disiplin pada anak tidaklah mudah, maka dari itu orang tua perlu melakukannya dengan konsisten.
Ilustrasi menerapkan disiplin tetap konsisten / Sumber : pexels.com/@Emma Bauso
Sehat01 Mei 2024, 21:00 WIB

8 Bahan Alami untuk Menurunkan Kadar Gula Darah Tinggi dalam Tubuh

Bahan alami ini dipercaya dapat membantu menurunkan gula darah secara efektif.
Ilustrasi - Bahan alami ini dipercaya dapat membantu menurunkan gula darah secara efektif. (Sumber : Freepik.com/jcomp).
DPRD Kab. Sukabumi01 Mei 2024, 20:56 WIB

May Day, Komisi IV DPRD Sukabumi Serap Aspirasi Buruh Terkait Upah Hingga Isu Pungli

Komisi IV DPRD Sukabumi serap aspirasi serikat buruh terkait upah hingga isu praktik pungli di perusahaan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar terima kunjungan serikat buruh di momen May Day 2024. (Sumber : SU/Ilyas)
Sehat01 Mei 2024, 20:30 WIB

Pantangan! 4 Makanan dan Minuman yang Harus Dihindari Penderita Asam Urat

Beberapa makanan dan minuman dianjurkan dihindari bagi penderita asam urat karena memiliki kandungan purin tinggi.
Ilustrasi - Beberapa makanan dan minuman dianjurkan dihindari bagi penderita asam urat karena memiliki kandungan purin tinggi. (Sumber : pexels.com/@Julia Filirovska).
Life01 Mei 2024, 20:00 WIB

8 Manfaat Menangis untuk Kesehatan Mental, Melepaskan Emosi yang Terpendam

Salah Satu Manfaat Menangis untuk Kesehatan Mental Yakni Menjadi Sarana Melepaskan Emosi yang Terpendam.
Ilustrasi. Bersedih. Manfaat Menangis untuk Kesehatan Mental. (Sumber : Pexels/CottonbroStudio)
Sukabumi01 Mei 2024, 19:57 WIB

Termasuk dari Bule, Uluran Tangan Berdatangan Bantu Titin Penghuni Rumah Reyot di Sukabumi

Bantuan mulai berdatangan untuk mak Titin, janda paruh baya asal Surade Sukabumi yang sebatang kara huni rumah reyot.
Seorang Bule asal Australia saat berkunjung ke rumah Mak Titin di Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Life01 Mei 2024, 19:30 WIB

7 Sikap Sederhana yang Membuat Kamu Bisa Dikagumi Banyak Orang

Ingatlah bahwa sikap-sikap sederhana ini tidak datang dengan sendirinya. Dibutuhkan usaha dan latihan untuk menjadikannya kebiasaan.
Ilustrasi - Ingatlah bahwa sikap-sikap sederhana ini tidak datang dengan sendirinya. Dibutuhkan usaha dan latihan untuk menjadikannya kebiasaan. (Sumber : Freepik.com)
Sehat01 Mei 2024, 19:00 WIB

10 Tips Pola Tidur yang Baik untuk Penderita Asam Urat

Setiap orang memiliki kebutuhan tidur yang berbeda, jadi carilah pola tidur yang paling cocok untuk penderita asam urat dan konsultasikan dengan dokter jika memiliki masalah tidur yang berkelanjutan.
Ilustrasi. Nyenyak. Tips Pola Tidur yang Baik untuk Penderita Asam Urat. (Sumber : Pexels/KetutSubiyanto)