SUKABUMIUPDATE.com - Wudhu merupakan salah satu syarat penting untuk melaksanakan ibadah tertentu, terutama sholat.
Dalam praktiknya, wudhu tidak cukup hanya dengan membasuh anggota tubuh menggunakan air, tetapi juga harus memenuhi sejumlah ketentuan agar sah menurut syariat Islam.
Ada beberapa fardhu wudhu yang wajib dilakukan secara berurutan sesuai ketentuan yang diikuti.
Jika salah satunya ditinggalkan, wudhu bisa menjadi tidak sah. Lantas, apa saja fardhu wudhu yang wajib diketahui umat Islam, bagaimana urutannya, dan apa yang perlu diperhatikan saat mengerjakannya?
Baca Juga: Kemarau Bikin Kunjungan Geyser Cipanas di Sukabumi Turun? Semburan Air Justru Makin Bagus
Mengutip dari laman NU Online, menurut mazhab Syafi'i (sebagaimana dijelaskan dalam kitab Safinatun Najah dan Kementerian Agama RI), fardhu wudhu (rukun wudhu) ada 6 perkara, yaitu;
1. Niat
Dilakukan di dalam hati bersamaan dengan basuhan yang pertama kali pada wajah. Adapun niatnya sebagai berikut;
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَتِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul wudhuu’a liraf’il hadatsil ashghari fardhal lillaahi ta’aala
Artinya: "Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadas kecil, fardu karena Allah Ta'ala
2. Membasuh seluruh wajah
Batas panjang dari tempat tumbuh rambut kepala biasa hingga bagian bawah rahang atau dagu. Batas lebar dari telinga kanan hingga telinga kiri.
3. Membasuh kedua tangan hingga siku
Wajib memastikan air merata sampai atau melewati bagian siku.
4. Mengusap sebagian kepala
Cukup dengan mengusapkan sedikit air ke bagian kepala atau rambut yang masih dalam batas kepala.
5. Membasuh kedua kaki hingga melewati mata kaki
Wajib terkena air sampai kedua mata kaki (dan sela-sela jari kaki).
6. Tertib (berurutan)
Melakukan keenam rukun tersebut secara berurutan mulai dari niat hingga kaki, tidak boleh dibolak-balik.
Itulah Fardhu Wudhu yang harus diketahui karena sangat menentukan sah atau tidaknya bersuci sebelum melaksanakan ibadah terutama sholat.















