#tunjangan guru daerah khusus
Keuangan19 Desember 2022, 15:41 WIB

Terbit! SK Tunjangan 56.358 Guru di Daerah, Termasuk untuk Non ASN

Tertuang dalam Surat Keputusan Penerima Tunjangan Khusus Nomor 1387.1304/J5.3.2/TK/T2/2022.
Pelajar di Pelosok Sukabumi. Tunjangan untuk 56.358 guru yang bertugas di daerah khusus akan segera cair.