#praktik perdukunan
Sukabumi08 Desember 2023, 03:35 WIB

2 Wanita di Sukabumi Jadi Korban Dukun Cabul dalam Sehari

Dua Dukun Cabul ditangkap Polres Sukabumi karena berbuat bejat kepada pasiennya. Keduanya diancam pidana penjara paling lama 9 tahun.
Kedua tersangka dukun cabul di Kabupaten Sukabumi saat ditampilkan dalam press release Polres Sukabumi, Rabu (6/12/2023). (Sumber : Istimewa)