#perkosa pembantu
Internasional04 Maret 2024, 21:29 WIB

Perkosa PRT Asal Indonesia, Eks Anggota Dewan Malaysia Dihukum 8 Tahun Penjara & 2 Cambukan

Mantan anggota dewan di Malayasia, Paul Yong Choo Kiong dinyatakan bersalah karena memperkosa pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia, kasus terjadi pada Juli 2019.
Ilustrasi seorang PRT asal Indonesia diperkosa eks anggota dewan di Malayasia | Foto Freepik/raybon)