#perda 1 tahun 2021
Jawa Barat06 Desember 2023, 13:59 WIB

Kang Hendar Kupas Perda Pesantren Bersama Warga Sukabumi

“Warga tak hanya wajib tahu tapi juga paham dan bisa mengaplikasikan perda tersebut untuk pengambangan pesantren di Jawa Barat,” pungkas Hendar Darsono.
Penyebarluasan perda Nomor 1 Tahun 2021, pada: Selasa, 5 Desember 2023. Kegiatan berlangsung di Aula Wisma Panineungan, jalan Kadudampit KM 2,6, Desa Gunungjaya Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi. (Sumber: istimewa)