#pemuas nafsu
Sukabumi19 Desember 2022, 17:34 WIB

Korban Diancam! Oknum Pengacara di Sukabumi Jadikan Cucunya Pemuas Nafsu

Korbannya merupakan anak dibawah umur
HRS (43 tahun), oknum pengacara asal Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, yang menjadikan cucunya sebagai pemuas nafsu. | Foto: Istimewa