#aturan mutasi jelang pemilu
KATA WARGANET04 April 2024, 13:52 WIB

Pilkada 2024: Sarat Kepentingan, Kepala Daerah Dilarang Mutasi ASN Jelang Pemilu

Menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota dan Kabupaten Sukabumi 2024 ini, Kepala Daerah dilarang melakukan mutasi pejabat aparatur sipil negara (ASN) dari semua tingkatannya di lingkungan kerjanya masing-masing
Ilustrasi mutasi jabatan (Sumber: istimewa)