logo
Senin, 27 Juli 2026
  • IPTEK
  • Olahraga
  • Otomotif
  • DPRD Kab. Sukabumi
  • Cek Fakta
banding kasus pidana
Kedua sejoli terdakwa pembunuhan wanita Cianjur dalam persidangan beragenda pembacaan vonis oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibadak Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)

Anak Korban Minta Sejoli Pembunuh Ibunya di Sukabumi Di Hukum Mati Kalau Banding

Sukabumi

Tak Terima Di Vonis Seumur Hidup, Sejoli Pembunuh Wanita Cianjur di Sukabumi Akan Banding

Sukabumi 14 Feb 2025, 10:03 WIB
Dua terdakwa Neng Anggi Anggraeni (30) dan Wahyu Septian (35) saat hadiri persidangan vonis oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Kamis (13/2/2025)  | Foto : Ilyas Supendi
  • 1
Terpopuler
Head to Head Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026, Siapa yang Lebih Unggul ?

Head to Head Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026, Siapa yang Lebih Unggul ?

Olahraga
Argentina vs Swiss: Head to Head, Jadwal, dan Peluang Lionel Messi Cetak Rekor di Piala Dunia 2026

Argentina vs Swiss: Head to Head, Jadwal, dan Peluang Lionel Messi Cetak Rekor di Piala Dunia 2026

Olahraga
Prediksi Spanyol vs Belgia, Head to Head dan Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026

Prediksi Spanyol vs Belgia, Head to Head dan Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026

Olahraga
Head to Head Inggris vs Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026, Duel Erling Haaland vs Harry Kane Jadi Sorotan

Head to Head Inggris vs Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026, Duel Erling Haaland vs Harry Kane Jadi Sorotan

Olahraga
Ada Kerugian Negara Rp9,8 M: Polda Jabar Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Jembatan Pamuruyan Sukabumi

Ada Kerugian Negara Rp9,8 M: Polda Jabar Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Jembatan Pamuruyan Sukabumi

Jawa Barat
Sukabumi Update trusted
Follow Us
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman