#aturan baru pencalonan presiden
Sukabumi Memilih24 November 2023, 17:50 WIB

Aturan Baru: Wali Kota hingga Menteri yang Terlibat di Pilpres Tak Perlu Mundur

Presiden Joko Widodo mengizinkan wali kota hingga menteri yang ikut pemilihan presiden atau Pilpres 2024 tak mundur dari jabatannya
Aturan Baru: Wali Kota hingga Menteri yang Ikut Pilpres 2024 Tak Perlu Mundur. | Foto: Istimewa