Syarat Naik Kereta Api Terbaru September 2022 dari Jarak Jauh Hingga Lokal

Rabu 21 September 2022, 18:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Syarat naik kereta api perlu diketahui terutama oleh para pengguna transportasi tersebut baik kereta jarak jauh maupun kereta lokal.

Mengutip dari Tempo.co, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah mengubah regulasi perjalanan penumpang kereta api yang berlaku mulai 31 Agustus 2022.

Syarat dan ketentuan perjalanan kereta api dibedakan berdasarkan beberapa kategori usia penumpang, mulai dari anak kecil hingga orang dewasa.

Baca Juga :

Syarat naik kereta terbaru tercantum dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Aturan baru naik kereta api ditentukan atas terbitnya Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 26 Agustus 2022. Oleh karena itu, simak syarat naik kereta api 2022 terbaru September.

photoKereta Api lokal di statsiun Sukabumi Kota - (Dok.Sukabumiupdate)</span

Syarat naik kereta api jarak jauh terbaru September

1. Syarat naik kereta api untuk penumpang dewasa usia 18 tahun keatas

  • Penumpang kereta api yang berusia 18 tahun keatas wajib memenuhi syarat berikut:
  • Penumpang sudah vaksinasi dosis ketiga (booster).
  • Penumpang WNA (Warga Negara Asing) yang melakukan perjalanan dari luar negeri sudah vaksinasi dosis kedua.
  • Penumpang yang tidak atau belum melakukan vaksinasi karena alasan medis wajib melampirkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah.

2. Syarat naik kereta api untuk penumpang anak-anak usia 6-17 tahun

  • Penumpang kereta api yang berusia 6-17 tahun wajib memenuhi syarat berikut:
  • Penumpang sudah vaksinasi dosis kedua.
  • Penumpang WNA (Warga Negara Asing) yang melakukan perjalanan dari luar negeri tidak wajib melakukan vaksinasi.
  • Penumpang yang tidak atau belum melakukan vaksinasi karena alasan medis wajib melampirkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah.

Baca Juga :

3. Syarat naik kereta api untuk penumpang usia 6 tahun kebawah

  • Penumpang kereta api yang berusia 6 tahun kebawah dikecualikan dari ketentuan vaksinasi, namun wajib mendapatkan pendampingan penumpang yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19.

Syarat naik kereta api lokal dan aglomerasi terbaru September

  • Penumpang sudah vaksinasi minimal dosis pertama. 
  • Penumpang tidak perlu menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. 
  • Penumpang yang tidak atau belum melakukan vaksinasi karena alasan medis wajib melampirkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah.
  • Penumpang berusia 6 tahun kebawah tidak wajib vaksinasi, namun wajib mendapatkan pendampingan penumpang yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19.

Beberapa hal di atas adalah syarat dan ketentuan naik kereta api terbaru bulan September 2022. Saat melakukan perjalanan, pastikan untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Baca Juga :

SUMBER: TEMPO.CO/LALA DITA PANGESTU

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life26 April 2024, 00:02 WIB

5 Manfaat Penerapan Pola Asuh Paralel Pada Anak, Salah Satunya Kurangi Masalah Emosional

Keberhasilan mengasuh anak secara paralel tergantung pada menjaga interaksi dengan mantan Anda seminimal mungkin. Karena pola asuh ini memiliki manfaat baik untuk anak.
Ilustrasi manfaat penerapan pola asuh paralel / Sumber Foto: Freepik/@tirachardz
Sukabumi25 April 2024, 23:51 WIB

Tersambar Petir, Rumah di Nagrak Sukabumi Hangus Terbakar

Berikut kronologi kebakaran rumah di Nagrak Sukabumi. Peristiwa terjadi setelah petir menyambar rumah tersebut.
Kondisi kebakaran rumah di Nagrak Sukabumi akibat tersambar petir. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi25 April 2024, 23:23 WIB

Hujan Deras, Banjir Rendam Jalan Raya dan Belasan Rumah di Cidahu Sukabumi

Dipicu hujan deras, jalan raya dan belasan rumah terendam banjir di Pasirdoton Cidahu Sukabumi.
Kondisi jalan raya Cidahu Sukabumi dan rumah warga yang terendam banjir. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih25 April 2024, 22:18 WIB

PKB Gagas Poros Ketiga, Siapkan Figur untuk Lawan Asjap dan Iyos di Pilkada Sukabumi

ewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Sukabumi saat ini tengah membuka penjaringan bakal calon bupati / wakil bupati Sukabumi yang akan diusung dalam Pilkada 2024.
Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) | Foto : Ist
Bola25 April 2024, 21:54 WIB

Kalahkan Borneo FC 2-1, Persib Segel Runner-up Regular Series Liga 1 2023/2024

Dua gol Persib Bandung atas Borneo FC disumbangkan David da Silva menit 20 dan Ciro Alves (70).
Para pemain Persib merayakan gol ke gawang Borneo FC pada pertandingan pekan ke-33 Liga 1 2023/2024 di Stadion Si Jalak Harupat, (Sumber : PERSIB.co.id)
Sukabumi Memilih25 April 2024, 21:39 WIB

Tiga Partai Bahas Draft Koalisi, Sepakat Usung Asep Japar di Pilkada Sukabumi?

Menjelang perhelatan Pilkada Sukabumi 2024, sejumlah elit partai tengah sibuk melakukan komunikasi dengan sesama partai untuk membangun koalisi.
Pertemuan Golkar PPP dan Gerindra membahas draf koalisi | Foto : Ist
Sukabumi25 April 2024, 21:19 WIB

Pemkot Sukabumi Beri Hadiah Untuk SKPD dengan Pendaftaran Pekerja Rentan Terbanyak

SKPD yang menerima hadiah dianggap telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendorong pendaftaran pekerja rentan ke dalam program jaminan sosial.
Pemberian hadiah bagi SKPD Pemkot Sukabumi dengan Pendaftaran Pekerja Rentan Terbanyak. (Sumber : Istimewa)
Bola25 April 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024, Klik Disini!

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Piala Asia 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Piala Asia 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Life25 April 2024, 20:59 WIB

Dapat Tekanan dari Orang Tua Lain, Berikut 4 Penyebab Penerapan Pola Asuh Helikopter

Pola asuh helikopter berarti orang tua sepenuhnya menyetir anak mereka agar menjadi orang yang mereka inginkan karena beberapa penyebab.
Ilustrasi penyebab penerapan pola asuh helikopter. | Sumber Foto: Freepik/@freepik
DPRD Kab. Sukabumi25 April 2024, 20:29 WIB

DPRD Sukabumi Apresiasi Capaian Otonomi Daerah dan Harapan untuk Kemajuan Lebih Mandiri

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan, menyampaikan apresiasi atas capaian otonomi daerah yang mandiri
Usep Wawan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi