Melindungi Bunga Edelweiss di Gunung Gede Pangrango dengan Denda Rp 100 Juta

Senin 14 November 2022, 18:31 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Keindahan Bunga Edelweiss menjadi daya tarik tersendiri bagi para pendaki gunung. Salah satu tempat hidupnya adalah di puncak gunung gede pangrango Jawa Barat, perbatasan Sukabumi, cianjur dan Kabupaten Bogor.

Demi kelestariannya, bunga cantik ini dilindungi oleh negara. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 gamblang menjelaskan soal perlindungan edelweiss.

Bahkan dijelaskan dalam salah satu penelitian Jurnal KRTHA BHAYANGKARA, Vol. 16, No. 1 tahun 2022. Penelitian yang dimaksud adalah buah karya Erwin Owan Hermansyah Soetoto dan Monica Graicila, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, dengan judul: 

"Perlindungan Hukum Bunga Edelweis di Kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya"

Disebutkan dalam Pasal  29,  Undang-Undang  Nomor  5  Tahun  1990  tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, kawasan pelestarian alam terdiri dari:

1. Taman nasional;

2. Taman hutan raya; dan

3. Taman wisata alam.

• Mengenal Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP)

Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) adalah sumber daya alam di pegunungan yang digunakan sebagai tempat konservasi sekaligus Taman Nasional.

TNGGP dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis dibawah Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya (KSDAE), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Balai Besar Taman Nasional  Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP).

Taman  Nasional Gunung Gede Pangrango termasuk satu dari lima taman nasional pertama di Indonesia. Pembukaan TNGGP dilakukan sejak tahun 1980 oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization atau UNESCO.

Bahkan di tahun 1977, UNESCO telah menetapkan Gunung Gede Pangrango sebagai Cagar Biosfer.

• Kondisi Geografis Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP)

Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, secara geografis terletak antara 106º51`-107º02` BT dan 6º41`-6º51` LS. Sementara secara Administratif, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango termasuk dalam wilayah tiga  Kabupaten, yakni Kabupaten Sukabumi, Cianjur dan Bogor.

Sebenarnya Gunung Gede dan Gunung Pangrango adalah dua gunung yang berbeda, meskipun kawasannya bernama Gunung Gede Pangrango. Ketinggian Gunung Pangrango yaitu 3.019 M diatas permukaan laut sedangkan Gunung Gede berada pada angka 2.958 M di atas permukaan laut.

Puncak Gunung Gede dan Gunung Pangrango terhubung melalui punggung gunung yang berketinggian 2.400 M diatas permukaan laut atau disebut Kandang Badak. Rentang ketinggian tersebut membuat kawasan konservasi TNGGP memiliki keanekaragaman hayati  yang cukup tinggi.

• Bunga Edelweiss

Bunga  Edelweiss  merupakan  tumbuhan  endemik  zona  alpina/montana  yang berada di berbagai pegunungan tinggi Indonesia. Edelweiss hanya berkembangbiak dan tumbuh di daerah pegunungan dengan ketinggian 2000-2900 M diatas permukaan laut.

Pertumbuhannya pun memerlukan sinar matahari penuh agar mampu mekar dalam rentang waktu yang sangat lama. Edelweis dijuluki sebagai "bunga abadi" karena memiliki waktu mekar cukup lama (jangka waktu hingga 10 tahun).

Edelweis  si Bunga Abadi tidak mudah layu karena kandungan hormon etilen berfungsi mencegah kerontokan kelopak bunga.

Taman Nasional Gunung Gede Pangrango merupakan salah satu tempat perlindungan terakhir Bunga Edelweis. Ironisnya, catatan menunjukkan, sejak  Februari hingga Oktober 1988, sebanyak 636 batang telah diambil dari kawasan ini.

• Perlindungan Hukum Bunga Edelweiss

Bunga  Edelweis  termasuk  tanaman  langka  yang  hampir  punah. Perlindungan Bunga Edelweis didasarkan pada tempatnya yang berada di kawasan konservasi.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 mencantumkan hal tersebut dalam pasal 33 ayat (3), yang berbunyi “Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi zona pemanfaatan dan zona lain dari taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam”

Lebih lanjut, ancaman sanksi pidana juga berlaku bagi orang yang melakukan perbuatan memetik atau mengambil Bunga Edelweis secara sengaja dari habitat aslinya di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, dalam pasal 40 ayat (2).

"Barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta pasal 33 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (Seratus juta rupiah)."

• Upaya Perlindungan Bunga Edelweiss di Kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP)

Upaya perlindungan Bunga Edelweiss yang dilakukan oleh Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, meliputi delapan aksi sebagai berikut:

1. Pembatasan kuota pengunjung

2. Mengecek palang keluar-masuk kawasan

3. Patroli jalur pendakian

4. Edukasi di Taman Nasional

5. Edukasi ke Sekolah atau Perguruan Tinggi

6. Kampanye

7. Pemetaan di alun-alun suryakencana

8. Perbaikan ekosistem dan pembinaan habitat

Sumber : E-Journal Ubharajaya

Writer: Nida Salma M

 #SHOWRELATEBERITA

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Motor25 April 2024, 11:00 WIB

8 Dampak yang Terjadi Apabila Motor Jarang Dipanaskan, Yuk Kenali!

Jarang memanaskan motor dapat menimbulkan beberapa dampak negatif.
Jarang memanaskan motor  dapat menimbulkan beberapa dampak negatif. | (Sumber : Freepik.com/@ pressfoto)
Science25 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 25 April 2024, Pagi Cerah Berawan dan Siang Potensi Hujan

Cuaca Sukabumi dan sekitarnya pada 25 April 2024, berpotensi pagi cerah dan hujan siang hari di semua wilayah Jawa Barat.
Ilustrasi - Cuaca Sukabumi dan sekitarnya pada 25 April 2024, berpotensi pagi cerah dan hujan siang hari di semua wilayah Jawa Barat. (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih25 April 2024, 00:04 WIB

Ditutup 25 April, DPC Demokrat Jaring 7 Bacalon Bupati/Wakil Bupati Sukabumi

Tercatat sebanayk tujuh orang yang menyatakan akan maju menjadi calon bupati / wakil bupati Sukabumi yang akan maju melalui partai demokrat
Bambang Topan Firmasyah bakal calon wakil Bupati di Pilkada 2024 saat mendaftar di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi24 April 2024, 23:27 WIB

Dinas PU Perbaiki Titik Kerusakan di Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu Sukabumi

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melakukan perbaikan jalan rusak yang sempat menjadi keluhan warga di ruas Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu.
Petugas Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi perbaiki jalan Jendral Ahmad Yani di Palabuhanratu | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi24 April 2024, 22:55 WIB

Pelaksanaan PSAJ Tingkat SMP di Kabupaten Sukabumi Diikuti 25.576 Siswa

Pelaksanaan ujian sekolah kini berganti nama menjadi Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ).
Siswa SMPN 1 Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi saat mengikuti Penilauan Sumatif Akhir Jenjang atau PSAJ | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi24 April 2024, 22:03 WIB

Pengelola Parkir Pasar Surade Sukabumi Anggap Keluhan Pengunjung Bahan Evaluasi

Pengelola parkir di Pasar Surade Kabupaten Sukabumi memberikan tanggapan terkait keluhan pengunjung soal tata cara memungut uang parkir yang dilakukan oleh petugas.
Kondisi pasar Surade Sukabumi pada, Rabu (24/4/2025) | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi24 April 2024, 21:13 WIB

Pria Paruh Baya Tewas Tergantung di Bojonggenteng Sukabumi Tinggalkan Secarik Surat

Belum diketahui motif bunuh diri yang dilakukan pria paruh baya di Bojonggenteng Sukabumi tersebut.
(Foto Ilustrasi) Pria paruh baya ditemukan tewas tergantung di Bojonggenteng Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sehat24 April 2024, 21:00 WIB

Kaya Vitamin C, Inilah 10 Manfaat Buah Jeruk Bali untuk Kesehatan

Jeruk Bali mengandung vitamin C yang tinggi, yang penting untuk menjaga sistem kekebalan tubuh, membantu penyembuhan luka, dan melindungi sel-sel dari kerusakan akibat radikal bebas.
Manfaat Buah Jeruk Bali untuk Kesehatan. Foto: Instagram/@uyah_oyok
Life24 April 2024, 20:40 WIB

Mengejutkan, Ini 10 Alasan Mengapa Anak Berperilaku Buruk dan Cara Menanganinya

Anak-anak umumnya akan menunjukkan perasaan dan keinginan mereka dalam bentuk perilaku yang belum mampu diutarakan dengan beberapa alasan yang mengejutkan.
Ilustrasi anak berperilaku buruk. (Sumber : Freepik)
Sukabumi24 April 2024, 20:30 WIB

Bupati Sukabumi Antarkan 150 Penerima Beasiswa Bupati Tahun 2024 ke Universitas Nusa Putra

Sebanyak 150 penerima beasiswa Bupati Sukabumi tahun 2024 di Universitas Nusa Putra tersebut merupakan hasil seleksi dari ribuan peserta.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Civitas Akademika Universitas Nusa Putra dan 150 penerima beasiswa tahun 2024. (Sumber : Istimewa)