Melindungi Bunga Edelweiss di Gunung Gede Pangrango dengan Denda Rp 100 Juta

Senin 14 November 2022, 18:31 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Keindahan Bunga Edelweiss menjadi daya tarik tersendiri bagi para pendaki gunung. Salah satu tempat hidupnya adalah di puncak gunung gede pangrango Jawa Barat, perbatasan Sukabumi, cianjur dan Kabupaten Bogor.

Demi kelestariannya, bunga cantik ini dilindungi oleh negara. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 gamblang menjelaskan soal perlindungan edelweiss.

Bahkan dijelaskan dalam salah satu penelitian Jurnal KRTHA BHAYANGKARA, Vol. 16, No. 1 tahun 2022. Penelitian yang dimaksud adalah buah karya Erwin Owan Hermansyah Soetoto dan Monica Graicila, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, dengan judul: 

"Perlindungan Hukum Bunga Edelweis di Kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya"

Disebutkan dalam Pasal  29,  Undang-Undang  Nomor  5  Tahun  1990  tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, kawasan pelestarian alam terdiri dari:

1. Taman nasional;

2. Taman hutan raya; dan

3. Taman wisata alam.

• Mengenal Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP)

Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) adalah sumber daya alam di pegunungan yang digunakan sebagai tempat konservasi sekaligus Taman Nasional.

TNGGP dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis dibawah Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya (KSDAE), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Balai Besar Taman Nasional  Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP).

Taman  Nasional Gunung Gede Pangrango termasuk satu dari lima taman nasional pertama di Indonesia. Pembukaan TNGGP dilakukan sejak tahun 1980 oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization atau UNESCO.

Bahkan di tahun 1977, UNESCO telah menetapkan Gunung Gede Pangrango sebagai Cagar Biosfer.

• Kondisi Geografis Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP)

Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, secara geografis terletak antara 106º51`-107º02` BT dan 6º41`-6º51` LS. Sementara secara Administratif, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango termasuk dalam wilayah tiga  Kabupaten, yakni Kabupaten Sukabumi, Cianjur dan Bogor.

Sebenarnya Gunung Gede dan Gunung Pangrango adalah dua gunung yang berbeda, meskipun kawasannya bernama Gunung Gede Pangrango. Ketinggian Gunung Pangrango yaitu 3.019 M diatas permukaan laut sedangkan Gunung Gede berada pada angka 2.958 M di atas permukaan laut.

Puncak Gunung Gede dan Gunung Pangrango terhubung melalui punggung gunung yang berketinggian 2.400 M diatas permukaan laut atau disebut Kandang Badak. Rentang ketinggian tersebut membuat kawasan konservasi TNGGP memiliki keanekaragaman hayati  yang cukup tinggi.

• Bunga Edelweiss

Bunga  Edelweiss  merupakan  tumbuhan  endemik  zona  alpina/montana  yang berada di berbagai pegunungan tinggi Indonesia. Edelweiss hanya berkembangbiak dan tumbuh di daerah pegunungan dengan ketinggian 2000-2900 M diatas permukaan laut.

Pertumbuhannya pun memerlukan sinar matahari penuh agar mampu mekar dalam rentang waktu yang sangat lama. Edelweis dijuluki sebagai "bunga abadi" karena memiliki waktu mekar cukup lama (jangka waktu hingga 10 tahun).

Edelweis  si Bunga Abadi tidak mudah layu karena kandungan hormon etilen berfungsi mencegah kerontokan kelopak bunga.

Taman Nasional Gunung Gede Pangrango merupakan salah satu tempat perlindungan terakhir Bunga Edelweis. Ironisnya, catatan menunjukkan, sejak  Februari hingga Oktober 1988, sebanyak 636 batang telah diambil dari kawasan ini.

• Perlindungan Hukum Bunga Edelweiss

Bunga  Edelweis  termasuk  tanaman  langka  yang  hampir  punah. Perlindungan Bunga Edelweis didasarkan pada tempatnya yang berada di kawasan konservasi.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 mencantumkan hal tersebut dalam pasal 33 ayat (3), yang berbunyi “Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi zona pemanfaatan dan zona lain dari taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam”

Lebih lanjut, ancaman sanksi pidana juga berlaku bagi orang yang melakukan perbuatan memetik atau mengambil Bunga Edelweis secara sengaja dari habitat aslinya di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, dalam pasal 40 ayat (2).

"Barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta pasal 33 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (Seratus juta rupiah)."

• Upaya Perlindungan Bunga Edelweiss di Kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP)

Upaya perlindungan Bunga Edelweiss yang dilakukan oleh Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, meliputi delapan aksi sebagai berikut:

1. Pembatasan kuota pengunjung

2. Mengecek palang keluar-masuk kawasan

3. Patroli jalur pendakian

4. Edukasi di Taman Nasional

5. Edukasi ke Sekolah atau Perguruan Tinggi

6. Kampanye

7. Pemetaan di alun-alun suryakencana

8. Perbaikan ekosistem dan pembinaan habitat

Sumber : E-Journal Ubharajaya

Writer: Nida Salma M

 #SHOWRELATEBERITA

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sehat19 April 2024, 12:30 WIB

7 Kategori Makanan yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat

Berikut Daftar Kategori Makanan yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat. Sobat Sehat Wajib Tahu!
Ilustrasi. Serangan Asam Urat. Ketahui Apa Saja Kategori Makanan yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat. | Foto: Freepik
Sukabumi19 April 2024, 12:00 WIB

Siswi SMAN 1 Cisaat Meninggal saat Seleksi Paskibraka Kabupaten Sukabumi

Awalnya Lima menerima informasi bahwa siswi SMA Negeri 1 Cisaat ini pingsan.
Jenazah siswi SMAN Negeri 1 Cisaat berinisial K saat akan diberangkatkan dari RSUD Palabuhanratu menuju rumah duka di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Bola19 April 2024, 12:00 WIB

Bek Kiri Andalan Persib Ini Harus Absen Saat Pangeran Biru Jamu Persebaya

Persib Bandung harus rela kehilangan Rezaldi Hehanusa saat mereka menjamu Persebaya di Stadion Si Jalak Harupat, Sabtu besok.
Persib Bandung harus rela kehilangan Rezaldi Hehanusa saat mereka menjamu Persebaya di Stadion Si Jalak Harupat, Sabtu besok. (Sumber : Persib.co.id)
Sehat19 April 2024, 11:45 WIB

7 Cara Ampuh Turunkan Obesitas, Salah Satunya Olahraga

Obesitas biasanya terjadi akibat ketidakseimbangan antara asupan kalori yang dikonsumsi dan jumlah kalori yang dibakar melalui aktivitas fisik.
Ilustrasi. Orang yang obesitas. Sumber : pixabay/Bru-No
Sukabumi19 April 2024, 11:35 WIB

Perut Membengkak, Janda Asal Ciracap Sukabumi Butuh Bantuan untuk Berobat

Rosmawati mengalami sakit sudah tujuh bulan dengan kondisi perut membengkak.
Rosmawati (57 tahun) di rumahnya di Kampung Batunamprak RT 03/09 Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Life19 April 2024, 11:30 WIB

Hati-Hati! 7 Hal Sederhana Ini Ternyata Bisa Menurunkan Kecerdasan

Tes IQ sering digunakan untuk mengevaluasi kemampuan mental dan potensi kognitif seseorang, serta digunakan dalam proses seleksi pendidikan, pekerjaan, dan kebutuhan medis lainnya.
Ilustrasi. Kecerdasan. Sumber : pixabay/sebaie-1992
Sehat19 April 2024, 11:00 WIB

5 Manfaat Lidah Buaya untuk Kesehatan, Bisa Melembabkan Kulit

Lidah buaya memiliki sejarah penggunaan yang panjang dalam berbagai budaya sebagai bahan alami untuk perawatan kulit, rambut, dan peradangan.
Ilustrasi. Lidah buaya. Sumber : pixabay/Aluegreen
Opini19 April 2024, 10:58 WIB

Puasa Syawal, Amalan Setelah Ramadan yang Hampir Terlewatkan

Saat ini kita sedang berada di bulan Syawal, bulan di mana Allah memberikan limpahan pahala pada aktivitas tertentu.
Ilustrasi. |  Foto: Pixabay
Inspirasi19 April 2024, 10:30 WIB

Lowongan Kerja Lulusan S1 Keuangan di Bandung Jawa Barat

Jobseeker Yuk Simak Info Lowongan Kerja Lulusan S1 Keuangan di Bandung Jawa Barat Berikut dan Apply Segera!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Lulusan S1 Keuangan di Bandung Jawa Barat (Sumber : pexels.com/AndreaPiacquadio)
Produk19 April 2024, 10:09 WIB

Data Diskumindag 19 April 2024: Ini Daftar Harga Bapokting di Pasar Kota Sukabumi

Informasi harga ini diunggah Diskumindag Kota Sukabumi di Instagram.
(Foto Ilustrasi) Diskumindag Kota Sukabumi merilis update harga sejumlah bahan pokok di Pasar Pelita dan Pasar Tipar Gede pada Jumat (19/4/2024). | Foto: Freepik