Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Xpander Tabrak Angkot di Sukabumi

Senin 26 September 2022, 19:49 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi akan segera menetapkan tersangka kasus kecelakaan Mitsubishi Xpander menabrak angkot yang menewaskan 3 orang di Jalan RA Kosasih, Sukabumi.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota IPDA Jajat Munajat menyatakan tahapan penentuan tersangka sudah hampir selesai. Saat ini, kata Jajat, pihak kepolisian menunggu uji kelayanan fungsional mesin Xpander dari pihak Mitsubishi yang akan dilaksanakan besok, Selasa, 27 September 2022.

Baca Juga :

“Insyaallah besok kita sudah tetapkan karena beberapa kelengkapan ataupun persyaratan yang kita butuhkan sudah mengarah ke hal tersebut [tersangka], tinggal satu lagi, besok adalah keterangan dari Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) Mitsubishi Jakarta,” ujar Jajat, Senin (26/9/2022). 

Lebih lanjut, Jajat menyatakan Dinas Perhubungan sudah melakukan ramp check terhadap kendaraan Xpander. Ramp check, yang dilakukan Dishub lebih kepada onderdil kemudian bagian-bagian lain yang sifatnya fisik dan semuanya dinyatakan berfungsi baik.

Hanya ada satu bagian yang tidak bisa dideteksi fungsinya oleh Dishub yaitu sensor rem kendaraan. Untuk sensor, kata Jajat yang bisa memeriksanya adalah ATPM. “Ini yang bisa membuktikan hanya dari pihak Mitsubishi karena mempunyai alatnya” ujarnya.

Apabila sudah didapatkan keterangan dari pihak ATPM, maka akan dilanjutkan ke penetapan tersangka. 

"Setelah itu kita akan tetapkan saudari EH [sopir Xpander] mungkin ke tingkat penetapan sebagai tersangka. Saat ini masih penyelidikan tahap akhir, besok Insya Allah kita sudah masuk ke tahap penyidikan," kata Jajat. 

Setelah penetapan tersangka, polisi akan mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Sebab TKP kecelakaan yang terjadi pada Kamis, 22 September 2022 terjadi di daerah Sukaraja, Kabupaten Sukabumi

Menurut Jajat dalam kasus kecelakaan ini tersangka dijerat pasal 310 ayat 3 dan 4. 

Jajat menyatakan sudah melakukan pemeriksaan terhadap sopir Xpander. Selain melakukan pemeriksaan, polisi juga melakukan pengecekan urine dan zat lainnya. “Namun secara keseluruhan hasilnya negatif," jelasnya. 

Jajat menyatakan, sopir Xpander saat ini masih dirawat di sebuah RS swasta di Sukabumi. Untuk kondisi fisiknya sudah mulai membaik, namun untuk psikologis atau psikisnya masih dalam pengawasan dokter di salah satu.

Menurut Jajat, sopir Xpander ini kerap kali drop apabila mengingat insiden kecelakaan tersebut. “Makanya tim dokter dari rumah sakit tersebut masih memohon kepada kami untuk melakukan pemantauan dan pemeriksaan serta perawatan terhadap saudari EH," kata Jajat. 

Jajat menyebut, Dugaan sementara akibat dari kelalaian sopir Xpander tersebut. "Untuk sementara dugaan kita mungkin adalah dari dugaan kelalaian, tapi untuk secara pastinya nanti setelah ada pemeriksaan atau ramp check yang dilakukan ATPM Mitsubishi yang berkenaan dengan fungsional dari mesin tersebut," pungkasnya.

Kecelakaan maut yang terjadi Kamis, 22 September 2022 sekitar pukul 10.00 WIB itu berawal dari Xpander bernopol F 1349 OJ melaju kencang keluar dari Perum Pesona Cibeureum Permai menuju ke Jalan Raya RA Kosasih dan disaat bersamaan melintas Angkot bernopol F 1959 TZ.

Angkot yang melaju dari arah Kota Sukabumi menuju Sukaraja itu ditabrak Xpander hingga terpental ke warung di seberang jalan. Xpander dapat berhenti setelah menabrak warung lainnya.

Kecelakaan itu menewaskan sopir Angkot dan penumpang Angkot serta pedagang kue cakwe. Selain korban tewas, ada 3 korban luka ringan yaitu EH (71 tahun) seorang perempuan yang merupakan sopir Xpander dan 2 orang lagi adalah pemilik warung. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sehat24 April 2024, 08:00 WIB

7 Daun Herbal untuk Menurunkan Kadar Kolesterol dalam Tubuh

Sebelum menggunakan herbal untuk menurunkan kadar kolesterol, penting untuk berkonsultasi dengan dokter atau ahli herbal terlebih dahulu, terutama jika Anda sedang mengonsumsi obat-obatan lain atau memiliki kondisi kesehatan yang mendasarinya.
Daun Sambiloto. Daun Herbal untuk Menurunkan Kadar Kolesterol dalam Tubuh (Sumber : Instagram/@dyahksi)
Life24 April 2024, 07:00 WIB

10 Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Disukai dan Dihargai

Ternyata Ini Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Disukai dan Dihargai. Yuk, Simak!
Ilustrasi. Banyak Teman. Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Disukai dan Dihargai. (Sumber : Pexels/DivaPlavalaguna)
Food & Travel24 April 2024, 06:00 WIB

Cuma 8 Langkah, Cara Membuat Rebusan Daun Binahong untuk Menurunkan Gula Darah

Ternyata Gampang, Cuma 8 Langkah! Begini Cara Membuat Rebusan Daun Binahong untuk Menurunkan Gula Darah
Ilustrasi. Cara Membuat Rebusan Daun Binahong untuk Menurunkan Gula Darah. Foto: Instagram/sitiakbari33024
Science24 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 24 April 2024, Siang Hari Seluruh Wilayah Berpotensi Hujan

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 24 April 2024.
Ilustrasi - Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 24 April 2024. (Sumber : Freepik)
Sukabumi24 April 2024, 01:20 WIB

Disdik Sukabumi Pastikan Ujian Sekolah Tingkat SD dan SMP Berjalan Lancar

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha mengungkapkan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi ujian nasional, sebagai penggantinya ada penilaian sumatif akhir jenjang (PSAJ)
Suasana Ujian Sekolah jenjang SD di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat24 April 2024, 00:53 WIB

Empat Pejabat Eselon II Kabupaten Sukabumi Ikuti PKN 2024, Sekda Ade Jadi Mentor

Berikut daftar nama pejabat Eselon II Kabupaten Sukabumi yang ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Angkatan VI Tahun 2024 di BPSDM Jabar.
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman bersama empat pejabat eselon II yang ikuti PKN 2024. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi24 April 2024, 00:06 WIB

17 Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto di Sukabumi Disita KPK

Belasan asetnya di Sukabumi disita KPK, berikut perjalanan kasus korupsi Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Dari tersangka gratifikasi hingga TPPU.
Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto saat menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus gratifikasi, Jumat (8/12/2023). (Suara.com/Yaumal)
Entertainment23 April 2024, 22:28 WIB

Positif Konsumsi Ganja, Selebgram Chandrika Chika dan 5 Temannya Ditangkap Polisi

Selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi bersama 5 temannya usai terbukti menyalahgunakan narkoba jenis ganja di salah satu hotel.
Sosok selebgram Chandrika Chika. (Sumber Foto: Instagram)
Sukabumi23 April 2024, 21:55 WIB

Rumah Tertimpa Tembok Bangunan Ambruk, Lansia di Nagrak Sukabumi Terpaksa Mengungsi

Dua rumah warga yang salah satu penghuninya merupakan lansia di Nagrak Sukabumi alami kerusakan usai terdampak longsor saat hujan deras.
Kondisi rumah lansia di Nagrak Sukabumi yang alami kerusakan usai tertimpa tembok bangunan rumah warga lainnya yang ambruk karena longsor. (Sumber : P2BK Nagrak)
Sehat23 April 2024, 21:00 WIB

Lawan Asam Urat dengan 8 Obat Alami Ini, Solusi Sehat Kurangi Frekuensi Serangannya

Mengobati asam urat dengan bahan alami dapat membantu mengurangi gejala dan mencegah serangan yang lebih parah.
Ilustrasi Kunyit - 
Mengobati asam urat dengan bahan alami dapat membantu mengurangi gejala dan mencegah serangan yang lebih parah.  (Sumber : Freepik.com/@azerbaijan_stockers)