Portal resmi Pemkot Sukabumi pada 20 Agustus 2018 menurunkan tulisan panjang tentang gedung juang. Sang penulis, Endang Sumarsdi, menjelaskan Gedung Juang 45, punya andil bagi para pejuang, khususnya dalam merebut kemerdekaan dan pemerintahan dari tangan penjajah baik Belanda maupun Jepang.
Gema Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945, yang dikumandang ke seluruh pelosok tanah air dan penjuru dunia oleh Soekarno-Hatta, pada waktu itu memunculkan banyak peristiwa perjuangan rakyat.
Di Sukabumi, para pejuang mengambil alih gedung Balai Pertemuan Umum atau BPU yang sekarang bernama Gedung Juang 45, pada tanggal 21 Agustus 1945 atau 4 hari setelah Proklamasi Kemerdekaan RI. Peristiwa tersebut dituliskan sebagai aksi terorganisir, di bawah pimpinan para tokoh pejuang dan pemuda.
Berbekal tekad kuat bermodal senjata sederhana, Bambu Runcing, Golok dan Senjata-Senjata Api tua, rampasan dari serdadu penjajah, BPU diambil alih oleh Pemerintah RI melalui tangan rakyat Sukabumi.

"Tekad dan senjata para pejuang dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan dijadikan icon pada tugu monumen di depan Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, yang bertahan hingga saat ini.
Sejak itu, BPU resmi jadi markas berkumpul para pejuang RI. Merencanakan, merumuskan dan memadukan tekad, sekaligus mengatur strategi perjuangan dalam mempertahankan kemerdekaan RI yang mulai diganggu sekutu Belanda.
Ini momen dimana BPU menjadi saksi berdirinya BKR (Badan Keamanan Rakyat) dan KND (Komite Nasional Daerah) serta organisasi-organisasi laskar, yang bermunculan untuk mempertahankan kemerdekaan dan menegakkan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
2 hari setelah gedung BPU diambil atau 6 hari pasca Proklamasi Kemerdekaan RI atau tepatnya 23 Agustus 1945, terbentuklah BKR, KND, Lasykar Rakyat, Barisan Banteng, Barisan Islam Indonesia, Hisbullah, Sabilillah, Pesindo, API, Kelompok Bekas Tahanan Digul dan lain-lain. "Seluruh kegiatannya dipusatkan di gedung ini," tulis Endang Sumarsdi dalam artikel tersebut.