Sidang Perkara Injak Alquran, Pasutri di Sukabumi Didakwa 6 Tahun Penjara

Rabu 20 Juli 2022, 21:52 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pengadilan Negeri Kota Sukabumi melaksanakan sidang perdana pasangan suami istri (pasutri), terdakwa kasus penginjak Alquran, Rabu (20/7/2022). Kedua terdakwa, CER (25 tahun) dan istrinya SL (24 tahun) menjalani sidang secara virtual.

CER mengikuti sidang dari Lapas Sukabumi dan SL menjalani sidang di Polres Sukabumi Kota. 

Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa CER (25 tahun) dan sang istri berinisial SL (24 tahun) dengan pasal UU ITE dan penodaan agama. 

Baca Juga :

Kasus Pasutri Injak Alquran di Sukabumi Segera Disidangkan

Kasus ini terjadi pada Mei 2022, saat itu beredar video CER yang menginjak Alquran dan menantang umat Islam. Adapun SL (24 tahun) yang mengunggah video tersebut ke media sosial. Tindakan itu dilatarbelakangi persoalan rumah tangga antara CER dan SL.

JPU dalam persidangan ini yaitu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Sukabumi Taufan Zakaria, Arif Wibowo, Herman Darmawan, dan Nur Intan. 

Arif Wibowo menyatakan dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan itu, JPU keberatan dengan Penasehat Hukum (PH) SL karena surat kuasa belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kedua terdakwa juga tidak dihadirkan di persidangan. 

Menurut Arif, Penasehat Hukum (PH) SL belum memenuhi secara administrasi. Sebab dalam surat kuasa itu bunyinya cuman sampai status tersangka. 

"Sehingga harus diperbaiki secara administrasinya," kata Arif saat ditemui sukabumiupdate.com di Kantor Kejaksaan Negri Kota Sukabumi.. 

Menurut Arif, Terdakwa SL akan menjalani sidang lanjutan pada Senin 25 Juli 2022 mendatang dengan agenda mendengarkan kuasa hukum apakah akan mengajukan eksepsi dakwaan atau tidak. Sementara untuk terdakwa CER akan dilakukan pada Kamis 28 Juli 2022 dengan agenda yang sama. 

Adapun dakwaan yang disampaikan JPU sama dengan dakwaan penyidik di kepolisian. Keduanya didakwa pasal berlapis soal pelanggaran UU ITE dan penistaan agama. 

"Untuk dakwaan ini dakwaan kumulatif, pertama Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan pasal 156A KUHP tentang penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia, ancamannya 6 tahun dan 5 tahun. Sama saja sebetulnya, peran mereka kan menyebarkan," jelasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi24 April 2024, 20:30 WIB

Bupati Sukabumi Antarkan 150 Penerima Beasiswa Bupati Tahun 2024 ke Universitas Nusa Putra

Sebanyak 150 penerima beasiswa Bupati Sukabumi tahun 2024 di Universitas Nusa Putra tersebut merupakan hasil seleksi dari ribuan peserta.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Civitas Akademika Universitas Nusa Putra dan 150 penerima beasiswa tahun 2024. (Sumber : Istimewa)
Sehat24 April 2024, 20:30 WIB

7 Cara Sehat dengan Perubahan Gaya Hidup untuk Menurunkan Gula Darah

Perubahan gaya hidup sederhana ini untuk meminimalkan perubahan gula darah dan mengontrol kadar gula Anda.
Ilustrasi - Perubahan gaya hidup sederhana ini untuk meminimalkan perubahan gula darah dan mengontrol kadar gula Anda. (Sumber : Freepik/freepik)
Sehat24 April 2024, 20:22 WIB

2 Penyebab Sakit Punggung Pada Ibu Hamil, Simak Juga Cara Diagnosisnya Berikut Ini

Nyeri punggung bawah dan nyeri panggul adalah masalah paling umum yang terjadi selama kehamilan. jika Anda sedang hamil dan mengalami gejala-gejala ini, Anda tidak sendirian.
Ilustrasi penyebab sakit punggung ibu hamil. (Sumber : pexels.com/@Helena Lopes)
Arena24 April 2024, 20:17 WIB

10 Atlet Madrasah di Surade Terpilih Wakili Sukabumi ke Popwilda Jabar 2024

Sepuluh pelajar MAN 3 Sukabumi terpilih menjadi atlet yang mewakili Kabupaten Sukabumi pada Popwilda Jabar 2024. Berikut daftar namanya
Atlet bola voli putri MAN 3 Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sehat24 April 2024, 20:00 WIB

Usir Rasa Sakitnya Jauh-Jauh! 5 Rahasia Sederhana untuk Mencegah Asam Urat Kambuh Lagi

Mengantisipasi asam urat yang sering kambuh, Anda bisa mencoba tips sehat untuk mengurangi frekuensi serangannya.
Ilustrasi minum air putih - Mengantisipasi asam urat yang sering kambuh, Anda bisa mencoba tips sehat untuk mengurangi frekuensi serangannya. | (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi24 April 2024, 19:32 WIB

Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Tergantung di Kontrakan Bojonggenteng Sukabumi

Berikut kronologi pria paruh baya ditemukan tewas tergantung di kontrakan yang berada di Bojonggenteng Sukabumi.
Ilustrasi gantung diri. Pria paruh baya di Bojonggenteng Sukabumi ditemukan tewas tergantung di kontrakan. (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi Memilih24 April 2024, 19:21 WIB

Diantar Apdesi Jabar, Kades Deden Lengkapi Berkas Maju Pilkada Sukabumi di Demokrat

Ketua Apdesi Kabupaten Sukabumi Deden Deni Wahyudin di antar sejumlah fungsionaris Apdesi menyerahkan kelengkapan berkas pendaftaran bakal calon untuk maju di Pilkada Sukabumi 20
Deden Deni Wahyudin saat menyerahkan berkas pendaftaran bcalon kepada daerah ke DPC Partai Demokrat | Foto : Ilyas Supendi
Motor24 April 2024, 19:00 WIB

Ciri-ciri V Belt Motor Matic Harus Segera Diganti, Pengendara Harus Tahu Nih!

Menunda penggantian V-Belt yang rusak dapat berakibat fatal, seperti V-Belt putus di jalan yang dapat menyebabkan kecelakaan.
Ilustrasi - Menunda penggantian V-Belt yang rusak dapat  berakibat fatal,  seperti V-Belt putus di jalan yang  dapat  menyebabkan kecelakaan. (Sumber : wahanahonda.com)
Sehat24 April 2024, 18:35 WIB

5 Cara Berikut Dapat Meredakan Sakit Punggung saat Hamil, Salah Satunya Olahraga dan Terapi Fisik

Sakit punggung sering dikeluhkan oleh ibu hamil karena beberapa penyebab, namun ada cara yang dapat meredakan sakitnya.
Ilustrasi meredakan sakit punggung saat hamil. (Sumber : Freepik)
Life24 April 2024, 18:31 WIB

Bersikap Konsisten, Ini 7 Cara Memberi Anak Konsekuensi yang Benar-benar Berhasil

Menggunakan konsekuensi secara efektif dapat membuat perbedaan besar dalam pola asuh Anda dan perilaku anak Anda.
Ilustrasi memberi anak konsekuensi. (Sumber : pexels.com/@August de Richelieu)