"Mereka harus bersuara, harus mendorong. Sebab ini keputusan politik. Kita akan dorong ke sana, paling. Seandainya moratorium dicabut, tiga tahun akan diaping (dibimbing) oleh Pemkab Sukabumi sebagai pemerintah induk. Kita sangat siap dan konsisten dalam melakukan pengawalan," lanjut Iyos.
"Anggaran sudah pasti. Jumlahnya tergantung kebutuhan. Nanti yang difasilitasi kan sarana perkantoran, salah satunya. Sementara sudah ada di kita, hanya yang harus dipersiapkan hari ini adalah bagaimana jalan masuk ke lokasi perkantoran. Aset yang ada di utara nanti jadi milik Kabupaten Sukabumi Utara. Ada kawasan SMK Pertanian, BKPSDM, BLK, termasuk yang ada di Kecamatan Cisaat. Jadi kantornya sudah ada, kecuali yang ada di wilayah kota seperti Pendopo, BKKBD, Tata Ruang, ini masuknya ke induk," tandas Iyos.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.