Sikap PMII Kota Sukabumi Terkait Tragedi Kanjuruhan

Rabu 05 Oktober 2022, 11:30 WIB

BALEWARGA - Pertama kami Pengurus Cabang PMII Kota Sukabumi Menyampaikan turut berduka cita yang mendalam untuk korban kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan malang yang menewaskan ratusan nyawa manusia. 

Tercantum dalam nilai-nilai organisasi PMII itu semua tidak dibenarkan dengan semangat ukhuwah basyariyah, ukhuwah wathoniyah dan ukhuwah islamiyah seharusnya persaudaraan harus terus dijunjung tinggi agar pertikaian dan perselisihan tidak terjadi atas dasar alasan apapun.

Membaca dan melihat di berbagai sumber media, kami lebih menyoroti keganasan aparat keamanan dalam aksi pengamanan massa, dengan mempertontonkan tindakan represifitas terhadap masa yang hadir di stadion kala itu. 

Padahal kalau kita sandarkan pada aturan aparatur keamanan, mereka punya aturan yang jelas tertulis. Diantaranya: TNI-Polri melanggar peraturan perundang-undangan Pasal 170 dan 351 KUHP karena melakukan tindak kekerasan.

Mengacu pada Pasal 11 ayat (1) huruf g Peraturan kapolri Nomor 8 Tahun 2009 menegaskan bahwa: “Setiap Anggota Polri dilarang melakukan penghukuman dan tindakan fisik yang tidak berdasarkan hukum".

Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa, bagi setiap anggota Polri yang melakukan kegiatan Dalmas menyatakan, “hal-hal yang dilarang dilakukan satuan dalmas: Bersikap arogan dan terpancing oleh perilaku massa, melakukan tindakan kekerasan yang keluar dari ikatan satuan/formasi dan melakukan pengejaran massa secara perseorangan.”

Dalam regulasi Federation International de Football Association (FIFA) Stadium Safety and Security Article 19 Point B Juga ditegaskan, bahwa penggunaan senjata gas air mata telah dilarang oleh FIFA. Bahkan, senjata tersebut tidak diperbolehkan dibawa masuk ke stadion dalam rangka mengamankan pertandingan sepak bola.

Sehingga kami mengecam keras tindakan oknum aparat keamanan yang ugal-ugalan dalam SOP Pengamanan masa di stadion kanjuruhan.

Kami juga mengecam kelalian PSSI & PT LIB dalam menyelenggarakan pertandingan. Dan kami meminta hukum oknum-oknum yang terlibat karena ini jelas kelalaian dan kegagapan PSSI & PT LIB dalam mengelola persepakbolaan di Indonesia

"Hukum seberat-beratnya kepada pihak-pihak yang lalai, jangan melihat siapa mereka dan jabatannya apa. baik itu dalam lingkup di lapangan maupun dalam hukum positif, karena apa? karena di UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) Nomor 11 Tahun 2022 yang merupakan penyempurnaan dari UU SKN Nomor 3 Tahun 2005 itu diatur di Pasal 51 soal suporter berhak mendapatkan jaminan keamanan dan keselamatan. Tapi nyatanya apa yang terjadi?

PENULIS: HASBI RAUDUL ULUM | KETUA CABANG PMII KOTA SUKABUMI

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Motor25 April 2024, 11:00 WIB

8 Dampak yang Terjadi Apabila Motor Jarang Dipanaskan, Yuk Kenali!

Jarang memanaskan motor dapat menimbulkan beberapa dampak negatif.
Jarang memanaskan motor  dapat menimbulkan beberapa dampak negatif. | (Sumber : Freepik.com/@ pressfoto)
Keuangan25 April 2024, 08:21 WIB

Daftar Lengkap 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

Satgas Pasti mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati.
(Foto Ilustrasi) Satgas Pasti memblokir 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi. | Foto: Istimewa
Sehat25 April 2024, 08:00 WIB

10 Rekomendasi Asupan Sehat untuk Mengatasi Serangan Asam Urat

Berikut Rekomendasi Asupan Sehat untuk Mengatasi Serangan Asam Urat. Yuk Coba Konsumsi!
Ilustrasi. Minyak Zaitun. Rekomendasi Asupan Sehat untuk Mengatasi Serangan Asam Urat (Sumber : pixabay.com/@SteveBuissinne)
Life25 April 2024, 07:00 WIB

Komunikasi Terbuka, 10 Cara Mendidik Anak Laki-laki yang Susah Diatur

Penting untuk terus beradaptasi dengan kebutuhan dan kepribadian anak laki-laki yang sulit diatur sambil tetap memegang nilai-nilai dan prinsip yang diyakini.
Ilustrasi pola asuh orang tua. | Komunikasi Terbuka: Cara Mendidik Anak Laki-laki yang Susah DiaturFoto: Freepik/@foto tekan
Food & Travel25 April 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Rebusan Daun Mahkota Dewa untuk Mengatur Gula Darah, Ini 7 Langkahnya!

Jika Anda memiliki kondisi kesehatan tertentu atau sedang mengonsumsi obat-obatan tertentu, penting untuk berkonsultasi dengan profesional kesehatan sebelum mengonsumsi rebusan atau ramuan herbal apa pun, termasuk rebusan daun mahkota dewa.
Cara Membuat Rebusan Daun Mahkota Dewa. Foto: Instagram/@kebuhbuahkita
Science25 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 25 April 2024, Pagi Cerah Berawan dan Siang Potensi Hujan

Cuaca Sukabumi dan sekitarnya pada 25 April 2024, berpotensi pagi cerah dan hujan siang hari di semua wilayah Jawa Barat.
Ilustrasi - Cuaca Sukabumi dan sekitarnya pada 25 April 2024, berpotensi pagi cerah dan hujan siang hari di semua wilayah Jawa Barat. (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih25 April 2024, 00:04 WIB

Ditutup 25 April, DPC Demokrat Jaring 7 Bacalon Bupati/Wakil Bupati Sukabumi

Tercatat sebanayk tujuh orang yang menyatakan akan maju menjadi calon bupati / wakil bupati Sukabumi yang akan maju melalui partai demokrat
Bambang Topan Firmasyah bakal calon wakil Bupati di Pilkada 2024 saat mendaftar di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi24 April 2024, 23:27 WIB

Dinas PU Perbaiki Titik Kerusakan di Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu Sukabumi

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melakukan perbaikan jalan rusak yang sempat menjadi keluhan warga di ruas Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu.
Petugas Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi perbaiki jalan Jendral Ahmad Yani di Palabuhanratu | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi24 April 2024, 22:55 WIB

Pelaksanaan PSAJ Tingkat SMP di Kabupaten Sukabumi Diikuti 25.576 Siswa

Pelaksanaan ujian sekolah kini berganti nama menjadi Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ).
Siswa SMPN 1 Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi saat mengikuti Penilauan Sumatif Akhir Jenjang atau PSAJ | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi24 April 2024, 22:03 WIB

Pengelola Parkir Pasar Surade Sukabumi Anggap Keluhan Pengunjung Bahan Evaluasi

Pengelola parkir di Pasar Surade Kabupaten Sukabumi memberikan tanggapan terkait keluhan pengunjung soal tata cara memungut uang parkir yang dilakukan oleh petugas.
Kondisi pasar Surade Sukabumi pada, Rabu (24/4/2025) | Foto : Ragil Gilang