Sikap PMII Kota Sukabumi Terkait Tragedi Kanjuruhan

Rabu 05 Oktober 2022, 11:30 WIB

BALEWARGA - Pertama kami Pengurus Cabang PMII Kota Sukabumi Menyampaikan turut berduka cita yang mendalam untuk korban kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan malang yang menewaskan ratusan nyawa manusia. 

Tercantum dalam nilai-nilai organisasi PMII itu semua tidak dibenarkan dengan semangat ukhuwah basyariyah, ukhuwah wathoniyah dan ukhuwah islamiyah seharusnya persaudaraan harus terus dijunjung tinggi agar pertikaian dan perselisihan tidak terjadi atas dasar alasan apapun.

Membaca dan melihat di berbagai sumber media, kami lebih menyoroti keganasan aparat keamanan dalam aksi pengamanan massa, dengan mempertontonkan tindakan represifitas terhadap masa yang hadir di stadion kala itu. 

Padahal kalau kita sandarkan pada aturan aparatur keamanan, mereka punya aturan yang jelas tertulis. Diantaranya: TNI-Polri melanggar peraturan perundang-undangan Pasal 170 dan 351 KUHP karena melakukan tindak kekerasan.

Mengacu pada Pasal 11 ayat (1) huruf g Peraturan kapolri Nomor 8 Tahun 2009 menegaskan bahwa: “Setiap Anggota Polri dilarang melakukan penghukuman dan tindakan fisik yang tidak berdasarkan hukum".

Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa, bagi setiap anggota Polri yang melakukan kegiatan Dalmas menyatakan, “hal-hal yang dilarang dilakukan satuan dalmas: Bersikap arogan dan terpancing oleh perilaku massa, melakukan tindakan kekerasan yang keluar dari ikatan satuan/formasi dan melakukan pengejaran massa secara perseorangan.”

Dalam regulasi Federation International de Football Association (FIFA) Stadium Safety and Security Article 19 Point B Juga ditegaskan, bahwa penggunaan senjata gas air mata telah dilarang oleh FIFA. Bahkan, senjata tersebut tidak diperbolehkan dibawa masuk ke stadion dalam rangka mengamankan pertandingan sepak bola.

Sehingga kami mengecam keras tindakan oknum aparat keamanan yang ugal-ugalan dalam SOP Pengamanan masa di stadion kanjuruhan.

Kami juga mengecam kelalian PSSI & PT LIB dalam menyelenggarakan pertandingan. Dan kami meminta hukum oknum-oknum yang terlibat karena ini jelas kelalaian dan kegagapan PSSI & PT LIB dalam mengelola persepakbolaan di Indonesia

"Hukum seberat-beratnya kepada pihak-pihak yang lalai, jangan melihat siapa mereka dan jabatannya apa. baik itu dalam lingkup di lapangan maupun dalam hukum positif, karena apa? karena di UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) Nomor 11 Tahun 2022 yang merupakan penyempurnaan dari UU SKN Nomor 3 Tahun 2005 itu diatur di Pasal 51 soal suporter berhak mendapatkan jaminan keamanan dan keselamatan. Tapi nyatanya apa yang terjadi?

PENULIS: HASBI RAUDUL ULUM | KETUA CABANG PMII KOTA SUKABUMI

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi18 April 2024, 16:21 WIB

Heboh Kasus Investasi Bodong Berkedok Gadai Rumah di Sukabumi, Marketing Diamankan

Berikut keterangan dari pihak kepolisian terkait kasus investasi bodong berkedok gadai rumah di Kota Sukabumi.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun saat memberikan keterangan terkait kasus dugaan investasi bodong berkedok gadai rumah. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Bola18 April 2024, 16:15 WIB

Prediksi Timnas Indonesia U-23 vs Australia di Piala Asia 2024: H2H, Susunan Pemain dan Skor Akhir

Timnas Indonesia U-23 vs Australia U-23 di Piala Asia Qatar 2024 akan tersaji malam ini pukul 20.00 WIB.
Timnas Indonesia U-23 vs Australia U-23 di Piala Asia Qatar 2024 akan tersaji malam ini pukul 20.00 WIB. (Sumber : pssi.org).
Food & Travel18 April 2024, 16:00 WIB

Cara Membuat Teh Kayu Manis untuk Membantu Menurunkan Gula Darah, Simpel Banget!

Air rebusan kayu manis ini dapat bermanfaat bagi orang-orang dengan diabetes atau mereka yang berisiko mengalami peningkatan gula darah.
Ilustrasi. Cara Membuat Teh Kayu Manis untuk Membantu Menurunkan Gula Darah, Simpel Banget! | Foto: Pixabay/Pexels
Nasional18 April 2024, 15:52 WIB

Membangun Bisnis Sehat dengan Konten Berkualitas, 7 Tahun AMSI

Setiap tahun, AMSI selalu mengadakan Indonesian Digital Conference, sebuah ajang diskusi tentang teknologi digital terbaru dan dampaknya pada industri media.
AMSI sudah berdiri di hampir semua wilayah di Indonesia dengan anggota lebih dari 400 media online. (Sumber: istimewa)
Sukabumi18 April 2024, 15:52 WIB

Halalbihalal Disperkim Kabupaten Sukabumi: Tingkatkan Kekompakan dan Motivasi Pegawai

Halalbihalal ini dirangkaikan dengan pengajian dan pertemuan rutin Dharma Wanita Persatuan.
Disperkim Kabupaten Sukabumi menggelar acara halalbihalal bersama seluruh pegawai pada Kamis (18/4/2024). | Foto: Istimewa
Sukabumi18 April 2024, 15:16 WIB

Pererat Silaturahmi, Perumdam TJM Sukabumi Gelar Halal Bihalal

Perumdam TJM Sukabumi menggelar acara Halal Bihalal di lapangan tenis dekat Kantor perusahaan tersebut di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (17/4/2024).
Halal bihalal Perumdam TJM Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Life18 April 2024, 15:04 WIB

Asam Urat Tinggi Setelah Lebaran? Lakukan 6 Hal Ini untuk Menurunkannya Secara Alami

Pastinya banyak makanan mengandung protein seperti daging yang dikonsumsi.
(Foto Ilustrasi) Enam hal yang perlu dilakukan untuk menurunkan asam urat secara alami jika terasa tinggi setelah lebaran. | Foto: Freepik
Inspirasi18 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja SPV Accounting dengan Penempatan di Sukabumi, Cek Kualifikasinya

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja SPV Accounting dengan Penempatan di Sukabumi, Cek Kualifikasinya. | (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Sukabumi18 April 2024, 14:54 WIB

DP2KBP3A Kota Sukabumi Dapat Penghargaan, Kirim Pesan Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak

Pesan soal pencegahan kekerasan perempuan dan anak disampaikan melalui video.
Penyerahan penghargaan oleh Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dan Ibu Pj Wali Kota Sukabumi kepada Kepala DP2KBP3A Kota Sukabumi Yadi Mulyadi. | Foto: Instagram/@dp2kbp3a_kotsi
Sukabumi18 April 2024, 14:42 WIB

Curhat Korban Investasi Bodong di Sukabumi, Uang Lenyap dan Terusir dari Rumah

Curhat korban investasi bodong berkedok gadai rumah di Kota Sukabumi.
Yati dan suaminya saat menunjukkan surat perjanjian perusahaan di Mapolres Sukabumi Kota. (Sumber : SU/Asep Awaludin)