Viral Lalu Ditangkap Polisi, Ini Dalih Penipu Berpura-pura Korban Tabrak Lari

Minggu 30 Januari 2022, 19:22 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi telah menangkap seorang pria yang berpura-pura jadi korban tabrak lari. Rekaman pelaku yang pura-pura pincang tertabrak mobil itu viral beberapa hari ini di media sosial. Aksi yang merupakan modus untuk pemerasan ini terjadi di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu, 26 Januari 2022, pukul 10.30 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengatakan pelaku berinisial AF (46) merupakan warga Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Sehari-hari pelaku berprofesi sebagai tukang parkir.

Adapun dalih AF melakukan aksi pemerasan bermodus korban tabrak lari karena butuh uang untuk membeli obat terapi karena menjadi pecandu heroin. Dia mengaku tengah menjalani terapi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat atau RSKO, Cibubur, Jakarta Timur.

"Hasil interogasi dan pertanyaan, yang bersangkutan memang sengaja melakukan pemerasan ataupun pura-pura terinjak karena butuh uang untuk membeli obat-obatan," kata Budi seperti dilansir dari suara.com--jejaring sukabumiupdate.com, Minggu (30/1/2022).

Baca Juga :

Budi menyebut AF memang tengah menjalani terapi atas ketergantungan heroin. Kendati begitu, cara yang dilakukan oleh AF tidak dibenarkan  

"Setelah kita periksa memang lagi melaksanakan terapi karena yang bersangkutan pernah pengguna aktif heroin dan melakukan terapi dan memang membutuhkan obat. Sehingga yang bersangkutan alasannya itu ya. Tetapi tidak dibenarkan," jelas Budi.

Atas perbuatannya, kekinian AF telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 368 Ayat 1 KUHP dan atau Pasal 318 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. 

"Jadi kita kenakan dua pasal untuk yang bersangkutan. Nanti kita dalami kembali kalau memang ada tempat-tempat lain. Mungkin yang bersangkutan pernah melakukan di tempat lain, akan kita cari," beber Budi.

Berikut bunyi pasal yang disangkakan ke AF:

Pasal 318

(1) Barang siapa dengan sesuatu perbuatan sengaja menimbulkan secara palsu persangkaan terhadap seseorang bahwa dia melakukan suatu perbuatan pidana, diancam karena menimbulkan persangkaan palsu, dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

(2) Pencabutan hak-hak berdasarkan pasal 35 No 1-3 dapat dijatuhkan.

Pasal 368

(1) Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain, atau supaya membuat hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena pemerasan dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan.

Aksi Pelaku Viral di Medsos

Sebelumnya Kombes Budi Santoso menjelaskan sejumlah fakta dalam kasus ini. Menurutnya, pelaku terekam kamera saat melakukan aksi penuh pura-pura ini terjadi di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu, 26 Januari 2022, pukul 10.30 WIB.

Dilansir dari Tempo, Budi menuturkan peristiwa itu bermula ketika dua orang pria dengan mengendarai motor berboncengan menyalip mobil korban dari sisi kanan.

Berdasarkan video yang direkam korban dari dalam mobil, pria yang dibonceng langsung turun berlari ke arah depan setelah mobil menepi. Setelah berlari, ia lantas berlagak pincang di depan mobil sambil menuduh pengemudi telah menabraknya.

“Berdasarkan keterangan saksi di TKP, mereka sempat cekcok mulut di depan Plaza PP. Pihak korban yang mengendarai mobil Avanza tersebut langsung jalan karena tidak mau terprovokasi dan dapat himbauan masyarakat sekitar bahwa itu modus pemerasan,” kata Budi Sartono.

Baca Juga :

Sebelum korban pergi, tangan pelaku penipuan pura-pura korban tabrak lari itu sempat masuk ke dalam kaca jendela mobil dan terseret 30 meter.

“Setelah lepas tersangka terduduk dan akhirnya nyebrang ke pinggir jalan naik motor ojek,” papar Budi Sartono.

Belakangan diketahui tersangka menumpang ojek online saat mengejar mobil korban. Polisi mengatakan tukang ojek online yang mengantar pelaku tidak terlibat. Adapun kepolisian tidak menerima laporan dari korban perihal kasus ini.

Kombes Budi Sartono mengatakan tidak ada kerugian dari korban karena pengemudi pergi sebelum tersangka meminta uang pengobatan..

Budi juga menyebut sejauh ini belum ada laporan soal modus serupa yang masuk ke Polres Jaktim. Namun, ia membuka kemungkinan jajarannya kana mencari tahu di lapangan bila ada kejadian yang sama.

“Kalau hasil laporan yang masuk di Polres Jaktim dan Pasar Rebo memang tidak ada kejadian seperti ini pada bulan-bulan ini,” katanya. 

Kepolisian menghimbau masyarakat untuk melaporkan kepada aparat jika ada orang yang melakukan aksi pemerasan bermodus tabrak lari, dan agar tidak mudah terhasut oleh pelaku pemerasan sehingga tidak ada main hakim sendiri.

Sebelumnya video viral memperlihatkan dua pria mengendarai sepeda motor berboncengan, mengejar mobil dan meneriakinya.

Video yang diambil oleh penumpang mobil yang diteriaki itu memperlihatkan motor memepet mobilnya. Sontak mobil menepi lalu pria yang dibonceng turun berlari ke arah depan sambil menunjuk dan menuduh ke arah pengemudi. Dia mengaku sebagai korban tabrak lari.

Pelaku mengatakan hal itu sambil berpura-pura pincang.

Beruntung korban sempat memvideokan kejadian tersebut dari awal, sehingga memiliki bukti tidak melakukan penabrakan seperti yang dituduhkan.

"Tadi bisa lari, kok sekarang pincang," kata sopir mobil dalam video saat melihat terduga penipu bermodus korban tabrak lari saat mengejar mobil korban.

SUMBER: SUARA.COM / TEMPO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sehat20 April 2024, 12:30 WIB

Ini 7 Penyebab Stres yang Tidak Boleh Disepelekan, Yuk Jaga Kesehatan Mental!

Penyebab stres oleh masing-masing orang sangat beragam. Tapi, ada beberapa pemicu yang biasanya bisa terjadi demikian.
Ilustrasi. Memahami penyebab orang stres. Sumber foto : Pexels/cottonbro studio
Sukabumi20 April 2024, 12:05 WIB

Buruh di Sukabumi Ngaku Kaki Terlindas Ban Forklift saat Kerja, Kini Gaji Belum Dibayar

Nurrohman mengaku kecelakaan kerja ini sempat membuatnya tidak dapat berjalan.
Nurrohman (45 tahun) memperlihatkan kakinya yang pernah terlindas ban forklift saat bekerja di PT Bahtera Dingga Jaya (BDJ) di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin
Life20 April 2024, 12:00 WIB

6 Cara Ampuh Menghadapi Catcalling, Wanita Wajib Tahu!

Catcalling dapat berupa seruan, lirikan, isyarat tubuh yang tidak pantas, atau komentar yang merendahkan dan merendahkan martabat seseorang.
Ilustrasi. Cara Mencegah Catcalling. Sumber : pixabay/fkpsiclgy12
Jawa Barat20 April 2024, 11:11 WIB

Pemerintah Siapkan Pompanisasi untuk Dongkrak Produksi Beras Termasuk di Sukabumi

ementerian mengantisipasi hal-hal semacam itu agar tak menghambat produksi padi. Salah satunya lewat program pompanisasi di setiap daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mengikuti rapat koordinasi ketahanan pangan dan produktivitas pertanian di Jawa Barat, di Gedung Sate, Bandung, Kamis, 18 April 2024 (Sumber: dokpim)
Sehat20 April 2024, 11:00 WIB

5 Minuman Tinggi Protein Purin yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat

Cara mengelola keinginan penderita asam urat konsumsi asupan tinggi protein purin bisa dengan mengonsumsi banyak buah-buahan, sayuran, biji-bijian utuh, dan protein nabati rendah lemak, serta membatasi konsumsi daging merah, makanan laut, dan alkohol.
Kopi. Salah Satu Minuman Tinggi Protein Purin yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat. (Sumber : pexels.com/ChevanonPhotography)
Keuangan20 April 2024, 10:46 WIB

Buruh di Sukabumi: Kami Berjuang Sendirian! Mediasi Tunggakan Upah Kembali Buntu

proses mediasi turut dihadiri oleh para petinggi perusahaan yakni HRD, Personalia, PPIC, kepala produksi, direktur utama hingga penasehat perusahaan serta dihadiri sekurangnya 60 eks buruh.
Puluhan eks-buruh PT Bahtera Dingga Jaya (BDJ) kembali melakukan mediasi bersama Pihak Perusahaan untuk memperjuangkan haknya datangi Disnakertrans (Sumber: istimewa)
Life20 April 2024, 10:00 WIB

7 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Membuat Hidup Tenang, Yuk Lakukan!

Ingin Hidup Tenang dan Bahagia? Yuk Lakukan Kebiasaan Sederhana Ini!
Ilustrasi. Kebiasaan Sederhana yang Membuat Hidup Tenang (Sumber : Pexels/Kaushal Moradiya)
Sehat20 April 2024, 09:00 WIB

5 Bahan Alami untuk Menurunkan Kadar Kolesterol dalam Tubuh, Tanpa Obat!

Manfaat bahan herbal seperti daun kemangi atau surawung ternyata sangat baik untuk kesehatan seperti untuk kolesterol.
Ilustrasi - Manfaat bahan herbal seperti daun kemangi atau surawung ternyata sangat baik untuk kesehatan seperti untuk kolesterol.| Foto: Pixabay/_Alicja_
Sehat20 April 2024, 08:00 WIB

Bisa Menurunkan Gula Darah, 5 Manfaat Kencana Ungu untuk Kesehatan

Selain sebagai tanaman hias, beberapa spesies kencana ungu juga memiliki nilai pengobatan tradisional dalam beberapa budaya.
Ilustrasi. Cek Diabetes. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa ekstrak daun kencana ungu dapat membantu menurunkan kadar gula darah, yang bermanfaat bagi penderita diabetes atau orang yang memiliki masalah kontrol gula (Sumber : Pexels/PhotoMixCompany)
Life20 April 2024, 07:00 WIB

10 Ciri Orang yang Mengalami Gangguan Kesehatan Mental, Apakah Kamu Salah Satunya?

Orang yang mengalami gangguan kesehatan mental dapat menunjukkan berbagai ciri-ciri, baik secara emosional, perilaku, maupun pikiran.
Ilustrasi - Orang yang mengalami gangguan kesehatan mental dapat menunjukkan berbagai ciri-ciri, baik secara emosional, perilaku, maupun pikiran. (Sumber : Freepik.com)