Aturan Baru, Penumpang Luar Negeri Bisa Bawa Minuman Beralkohol

Selasa 09 November 2021, 14:12 WIB

Aturan Baru, Penumpang Luar Negeri Bisa Bawa Minuman Beralkohol

SUKABUMIUPDATE.com - Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor telah diterbitkan. Lewat beleid ini, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memperlonggar aturan bagi penumpang dari luar negeri yang membawa barang bawaan berupa minuman beralkohol untuk dikonsumsi sendiri.

Saat ini penumpang hanya bisa membawa maksimal 1 liter saja per orang. Tapi mulai 1 Januari 2022, mereka bisa membawa maksimal 2,25 liter per orang. Kelonggaran ini diberikan untuk mendorong sektor pariwisata.

"Khususnya untuk menarik turis asing yang fanatik membawa minuman beralkohol dari negaranya," kata Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana kepada Tempo, Senin, 8 November 2021.

Dalam catatan kementerian, tren impor minuman beralkohol dalam lima tahun terakhir menunjukkan angka yang fluktuatif. Pada 2016, volume impor minuman beralkohol mencapai 6.792 ton.

Angka ini kemudian meningkat tajam di 2018 menjadi sebesar 89.015 ton. Tapi di tahun ini, angka tersebut menurun. Sepanjang Januari sampai September 2021, volume impor minuman beralkohol mencapai sebesar 37.477 ton.

Di tengah tren yang fluktuatif seperti ini, maka terbitlah Permendag 20. Selain untuk menarik turis asing, aturan ini juga mempertimbangkan asas timbal balik (reciprocal) dan mengacu pada Kyoto Convention Specific Annex J. Ini adalah konvensi internasional tentang penyederhanaan dan harmonisasi prosedur kepabeanan.

Di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menentang aturan baru ini dan mereka meminta Lutfi membatalkan Permendag 20 tersebut. Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis menilai aturan baru ini cenderung memihak kepentingan wisatawan asing.

Sebaliknya, beleid ini dianggap merugikan anak bangsa dan pendapatan negara. “Kami berharap Permendag ini dibatalkan, demi menjaga moral dan akal sehat anak bangsa juga kerugian negara," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu, 6 November 2021.

SUMBER: TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sehat20 April 2024, 08:00 WIB

Bisa Menurunkan Gula Darah, 5 Manfaat Kencana Ungu untuk Kesehatan

Selain sebagai tanaman hias, beberapa spesies kencana ungu juga memiliki nilai pengobatan tradisional dalam beberapa budaya.
Ilustrasi. Cek Diabetes. Gaya Hidup Sehat untuk Mencegah Gula Darah Naik (Sumber : Pexels/PhotoMixCompany)
Life20 April 2024, 07:00 WIB

10 Ciri Orang yang Mengalami Gangguan Kesehatan Mental, Apakah Kamu Salah Satunya?

Orang yang mengalami gangguan kesehatan mental dapat menunjukkan berbagai ciri-ciri, baik secara emosional, perilaku, maupun pikiran.
Ilustrasi - Orang yang mengalami gangguan kesehatan mental dapat menunjukkan berbagai ciri-ciri, baik secara emosional, perilaku, maupun pikiran. (Sumber : Freepik.com)
Food & Travel20 April 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Rebusan Asam Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 8 Langkahnya!

Begini Cara Membuat Rebusan Asem Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ikuti 8 Langkahnya Yuk!
Asam Jawa. Cara Membuat Rebusan Asem Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 8 Langkahnya! (Sumber : Freepik/jcomp)
Science20 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 20 April 2024, Cek Dulu Sebelum Berakhir Pekan!

Prakiraan cuaca hari ini Sabtu 20 April 2024, Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi - Prakiraan cuaca hari ini Sabtu 20 April 2024, Sukabumi dan sekitarnya. (Sumber : Freepik)
Sukabumi20 April 2024, 00:14 WIB

Usai Lebaran, Pasien Membludak di RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Humas RSUD Palabuhanratu Sukabumi sebut pasien yang datang rata-rata mengeluhkan penyakit demam, pencernaan, metabolik, serta penyakit dalam.
Kondisi di sekitar IGD RSUD Palabuhanratu Sukabumi, Jumat (19/4/2024). (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih19 April 2024, 23:48 WIB

Yudi Suryadikrama Respon Perundingan Kebonpedes Soal Dukungan Maju Pilkada Sukabumi

Ketua DPC PDIP Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama merespon pernyataan sejumlah kader partai yang memintanya untuk maju dalam kontestasi Pilkada Sukabumi 2024.
Yudi Suryadikrama Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Keuangan19 April 2024, 23:24 WIB

Upaya Bapenda Sukabumi Mudahkan Layanan Perpajakan Bagi Wajib Pajak di Desa

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri mengatakan inovasi tersebut menekankan pentingnya integrasi sistem administrasi pajak daerah dari tingkat desa hingga kabupaten.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri. | Foto: SU/Ilyas (Sumber : SU/Ilyas)
DPRD Kab. Sukabumi19 April 2024, 22:01 WIB

DPRD Minta Bakesbangpol Usut Penyebab Meninggalnya Peserta Seleksi Paskibraka Sukabumi

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar turut berbelasungkawa atas meninggalnya Kayla Nur Syifa saat mengikuti seleksi Paskibraka.
Jenazah siswi SMAN Negeri 1 Cisaat saat akan diberangkatkan dari RSUD Palabuhanratu menuju rumah duka di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Opini19 April 2024, 21:44 WIB

Menjadi Lelaki Berkualitas: Inspirasi dari Kartini

Sosok Kartini, seorang pejuang kesetaraan gender dari Indonesia pada abad ke-19, memberikan pandangan yang menarik dan relevan, bukan saja bagi perempuan, bahkan bagi kaum laki-laki masa kini.
Dr. Ari Riswanto, M.Pd., MM / Dosen Universitas Linggabuana PGRI Sukabumi/Pengurus DPW Forum shilaturahmi Doktor Indonesia | Foto : Sukabumi Update
Sukabumi19 April 2024, 21:08 WIB

Dinsos Sukabumi Salurkan Program Makan Untuk Lansia Di Tegalbuleud Sukabumi

Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, bantu salurkan program bantuan makanan bagi lanjut usia (Lansia), yang merupakan program Kemensos RI.
Program makan bagi lansia di Tegalbuleud Sukabumi | Foto : Ragil Gilang