Tersinggung Diminta Menikah, Pria Ini Mutilasi Selingkuhannya Jadi 7 Bagian

Sabtu 07 Januari 2023, 20:45 WIB
Ilustrasi Tersinggung Diminta Menikah, Pria Mutilasi Selingkuhannya Jadi 7 Bagian (Sumber : Freepik)

Ilustrasi Tersinggung Diminta Menikah, Pria Mutilasi Selingkuhannya Jadi 7 Bagian (Sumber : Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Pembunuhan dapat terjadi karena berbagai alasan mulai dari balas dendam hingga motif sakit hati.

Motif kasus pembunuhan di Bekasi oleh tersangka M Ecky Listiantho terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih berhasil diungkap oleh Polda Metro Jaya.

Melansir dari Tempo.co, Kepala Unit IV Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Tomy Haryono menyebut motif kasus mutilasi Bekasi adalah karena tersinggung saat diminta menikahi korban.

Ecky Listiantho dan Angela sempat cekcok di kos-kosan yang disewanya. Di tengah pertikaian itu, Ecky mencekik leher Angela hingga tewas.

Kejadian tersebut terjadi pada November 2021. "Sementara pengakuan dari tersangka itu karena korban menuntut ingin dinikahi. Si tersangka takut akan disebarkan berita perselingkuhan ini," ujar Tomy dikutip via Tempo Sabtu (7/1/2023).

Baca Juga: Blender dan Mutilasi, Siksa Monyet Demi Konten! Motif Pemuda di Tasikmalaya

Ecky Listiantho diketahui sudah memiliki seorang istri dan tinggal di Bekasi. Dia pun sempat dilaporkan ke Polsek Bantar Gebang pada akhir Desember 2022 oleh istrinya karena tak kembali setelah pamit pergi ke bank.

Menurut Tomy Haryono, pelaku yang berusia 34 tahun itu berkenalan dengan Angela Hindriati Wahyuningsih, perempuan berumur 54 tahun, pada 2018 melalui forum virtual Kaskus. Namun, mereka belum berpacaran dan hanya sering berkomunikasi.

Kakak dari Angela sempat melaporkan kehilangan adiknya itu ke Polda Jawa Barat pada Juli 2019. Polisi menduga bahwa Angela sempat menghilangkan diri setelah dinas pekerjaan di Bandung. "Iya sengaja menghilangkan diri," kata Tomy.

Ecky ternyata pernah membeli unit apartemen milik Angel di Jakarta seharga sekitar Rp 1 miliar. Lokasi tersebut merupakan tempat kejadian perkara atau TKP anak dari Angela tewas setelah jatuh dari lantai 33.

Baca Juga: Belajar Mencekik dari Internet, Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita Bertato

Untuk balik nama, Angela mendadak tidak bisa dihubungi. Bahkan Ecky disebut pernah memberi somasi pada 2020 kepada Angela atas masalah itu. "Tahun 2021 si Angela menghubungi si pelaku, berada di Apartemen Kalibata. Disitulah terjadi komunikasi pertama setelah dinyatakan hilang. Jadi Angel tinggal di Apartemen Kalibata," tuturnya.

Beberapa waktu kemudian mereka resmi berpacaran pada Juni 2021. Kepada penyidik, Ecky mengaku dekat dengan tiga orang perempuan selain Angela.

Singkatnya, mayat Angela ditemukan pada 29 Desember 2022 di indekos yang disewa Ecky. Jenazah dipotong tujuh bagian dan dimasukkan ke dalam dua kontainer.

Pada hari yang sama, Ecky dan seorang perempuan berinisial I datang menggunakan mobil merek Mazda warna putih. Mereka ditangkap saat itu juga, lalu pelaku mengakui perbuatannya.

Baca Juga: SADIS! Ayah Tega Mutilasi Anak Kandung, Bagian Tubuh Korban Sudah Ditemukan

Sedangkan perempuan yang bersama Ecky dipastikan tidak terlibat dan tidak mengetahui perbuatan temannya. Namun, status hubungan mereka tidak jelas, karena pelaku menganggap bukan pacar, sedangkan perempuan itu mengaku sebagai kekasih.

Perempuan itu pun langsung dilepas setelah diperiksa di Polda Metro Jaya. "Udah clear, besoknya gak sampai 24 jam tanggal 30 Desember sore," ujar Tomy Haryono.

Kekinian, Tomy Haryono juga mengatakan mayat korban mutilasi di Tambun, Kabupaten Bekasi dipotong menjadi tujuh bagian. Menurut dia, kepala dan badan korban masih menyatu.

"Bahu kiri-kanan, perbatasan antara pergelangan kaki kiri-kanan, panggul kiri-kanan, totalnya ada tujuh bagian. Badan sama kepala masih jadi satu," ujar dia dikutip via Tempo, Sabtu (7/1/2023).

Sumber : Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Jawa Barat24 April 2024, 16:36 WIB

Membahas Keberadaan Perda Pesantren di Jawa Barat Bersama Kang Hendar

Salah satu peraturan daerah yang diterbitkan pemerintah provinsi Jawa Barat untuk mengakomodir kepentingan pesantren dan para santri.
Penyebarluasan perda pesantren di Jawa Barat bersama Kang Hendar, Senin, 22 April 2024, di MDTA Al-Istiqomah, Kp Cibolang RT 29/07 Desa Cibatu Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi. (Sumber: istimewa)
Life24 April 2024, 16:30 WIB

6 Cara Meredakan Stres Akibat Terkena Penyakit Diabetes, Yuk Terapkan!

Meredakan stres saat mengalami penyakit diabetes bisa dilakukan dengan beberap langkah yang sangat sederhana.
Ilustrasi. Cara meredakan stress saat diabetes. Sumber Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi24 April 2024, 16:13 WIB

Gerakan Sinergi Reforma Agraria, Bupati Sukabumi: Kita Jaga Masyarakat Sejahtera

Dalam rangka Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional (GSRAN), Bupati Sukabumi Marwan Hamami bersama Kementerian ATR/BPN memanen pisang cavendish.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat mendampingi Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan yang berkunjung ke Kampung Lio, Desa Sinarjaya Warungkiara. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Bola24 April 2024, 16:00 WIB

Prediksi Liga 1 Persik Kediri vs PSS Sleman: Susunan Pemain, H2H dan Skor Akhir

Persik Kediri akan menjamu lawannya PSS Sleman malam ini di Stadion Brawijaya Kediri.
Persik Kediri akan menjamu lawannya PSS Sleman malam ini di Stadion Brawijaya Kediri. (Sumber : X/@PSSleman/@persikfckediri).
Life24 April 2024, 15:30 WIB

6 Bahaya Kebiasaan Mengeluh yang Mengancam Kesehatan, Bisa Berumur Pendek!

Kebiasaan mengeluh rupanya sangat tidak baik bagi kesehatan. Itu sebabnya setiap orang perlu menghindari kebiasaan demikian demi kesehatannya.
Ilustrasi. Bahaya kebiasaan mengeluh untuk kesehatan. Sumber Foto : Pexels/David Garrison
Nasional24 April 2024, 15:14 WIB

Dapat Nilai Baik, Pemkab Sukabumi Komitmen Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan SPM

Dapat nilai baik oleh Kemendagri dalam SPM Awards 2024, Sekda Ade sebut Pemkab Sukabumi berkomitmen tingkatkan kualitas penyelenggaraan SPM.
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman (tengah) menghadiri Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards 2024 di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (24/4/2024). (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Inspirasi24 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Perawat di Rumah Sakit Swasta Sukabumi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Perawat di Rumah Sakit Swasta Sukabumi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi24 April 2024, 14:56 WIB

BAPPEDA Bahas Perencanaan Inklusif Soal Kota Sukabumi Raih Penghargaan Tingkat Jabar

Salah satu inovasi yang ditampilkan Pemkot Sukabumi adalah One Roof.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dan jajarannya saat menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Senin, 22 April 2024 di Hotel Luxury, Bandung. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Nasional24 April 2024, 14:45 WIB

Pidato Perdana Prabowo Usai Resmi Ditetapkan jadi Presiden Terpilih 2024-2029

Berikut isi pidato perdana Prabowo Subianto setelah resmi ditetapkan jadi Presiden Indonesia terpilih 2024-2029.
Didampingi Gibran Rakabuming Raka, Prabowo Subianto sampaikan pidato perdana setelah resmi ditetapkan jadi Presiden RI terpilih. (Sumber : Youtube KPU RI)
Jawa Barat24 April 2024, 14:37 WIB

Kang Hendar Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Jawa Barat

Provinsi Jawa Barat adalah salah satu daerah yang sudah memiliki payung hukum untuk perlindungan anak.
Kang Hendar dalam Penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2021 tentang perlindungan anak, Sabtu, 6 April 2024 di Aula Wisma Panineungan, Gunungjaya Cisaat Kabupaten Sukabumi. (Sumber: doktim)