RKUHP: Check In Hotel Bukan Suami Istri Bisa Kena Pidana, Ini Penjelasan Pemerintah

Senin 24 Oktober 2022, 14:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pasangan yang buka suami istri dan melakukan Check In di hotel dikabarkan dapat dijatuhi sanksi pidana.

Sanksi pidana tersebut dikatakan tertuang dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), yang mana terdapat pasal hukuman bagi pasangan yang belum menikah namun melakukan check in di hotel. 

Menanggapi hal tersebut, juru Bicara Sosialisasi RKUHP, Albert Aries, membantah adanya pasal itu.

Melansir dari Tempo.co, Albert menyebut pasal soal pidana bagi pasangan belum menikah yang check in itu tidak benar adanya. 

Ia menjelaskan yang terdapat di dalam RKUHP adalah pasal yang mengatur tindak pidana perzinahan dan tinggal bersama bagi pasangan di luar nikah.

“Yang ada dalam RKHUP adalah Pasal 415 RKUHP Tentang Perzinahan dan Pasal 416 Tentang Kohabitasi ditujukan untuk menghormati dan menjaga lembaga perkawinan,” kata Albert saat dihubungi Tempo pada Minggu, 23 Oktober 2022.

Selain itu, Albert juga menambahkan Pasal 415 dan 416 RKUHP tersebut juga bersifat delik aduan (klach delicten). 

Artinya, pengaduannya hanya bisa dilakukan oleh pasangan bagi pelaku kohabitasi yang terikat status perkawinan atau orang tua bagi mereka yang belum terikat status perkawinan.

“Jadi tidak ada proses hukum terkait perzinahan atau kohabitasi tanpa adanya pengaduan langsung dari pihak yang memiliki hak yang merasa dirugikan,” ujar dia.

Dengan adanya kedua pasal tersebut, Albert berkata, sejatinya ruang privat seseorang justru lebih terlindungi oleh hukum. 

Sebab, kata dia, kewenangan kepala desa dalam melaporkan pelaku perzinahan atau kohabitasi dihapuskan dari draft RKUHP sebelumnya.

“Ini dimaksudkan agar orang lain yang tidak berhak jadi tidak bisa melaporkan ke pihak berwajib serta tidak bisa melakukan tindakan persekusi. Jadi yang melaporkannya hanya orang yang berkepentingan dan berhak saja,” kata dia.

#SHOWRELATEBERITA

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi Memilih25 April 2024, 00:04 WIB

Ditutup 25 April, DPC Demokrat Jaring 7 Bacalon Bupati/Wakil Bupati Sukabumi

Tercatat sebanayk tujuh orang yang menyatakan akan maju menjadi calon bupati / wakil bupati Sukabumi yang akan maju melalui partai demokrat
Bambang Topan Firmasyah bakal calon wakil Bupati di Pilkada 2024 saat mendaftar di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi24 April 2024, 23:27 WIB

Dinas PU Perbaiki Titik Kerusakan di Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu Sukabumi

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melakukan perbaikan jalan rusak yang sempat menjadi keluhan warga di ruas Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu.
Petugas Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi perbaiki jalan Jendral Ahmad Yani di Palabuhanratu | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi24 April 2024, 22:55 WIB

Pelaksanaan PSAJ Tingkat SMP di Kabupaten Sukabumi Diikuti 25.576 Siswa

Pelaksanaan ujian sekolah kini berganti nama menjadi Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ).
Siswa SMPN 1 Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi saat mengikuti Penilauan Sumatif Akhir Jenjang atau PSAJ | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi24 April 2024, 22:03 WIB

Pengelola Parkir Pasar Surade Sukabumi Anggap Keluhan Pengunjung Bahan Evaluasi

Pengelola parkir di Pasar Surade Kabupaten Sukabumi memberikan tanggapan terkait keluhan pengunjung soal tata cara memungut uang parkir yang dilakukan oleh petugas.
Kondisi pasar Surade Sukabumi pada, Rabu (24/4/2025) | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi24 April 2024, 21:13 WIB

Pria Paruh Baya Tewas Tergantung di Bojonggenteng Sukabumi Tinggalkan Secarik Surat

Belum diketahui motif bunuh diri yang dilakukan pria paruh baya di Bojonggenteng Sukabumi tersebut.
(Foto Ilustrasi) Pria paruh baya ditemukan tewas tergantung di Bojonggenteng Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sehat24 April 2024, 21:00 WIB

Kaya Vitamin C, Inilah 10 Manfaat Buah Jeruk Bali untuk Kesehatan

Jeruk Bali mengandung vitamin C yang tinggi, yang penting untuk menjaga sistem kekebalan tubuh, membantu penyembuhan luka, dan melindungi sel-sel dari kerusakan akibat radikal bebas.
Manfaat Buah Jeruk Bali untuk Kesehatan. Foto: Instagram/@uyah_oyok
Life24 April 2024, 20:40 WIB

Mengejutkan, Ini 10 Alasan Mengapa Anak Berperilaku Buruk dan Cara Menanganinya

Anak-anak umumnya akan menunjukkan perasaan dan keinginan mereka dalam bentuk perilaku yang belum mampu diutarakan dengan beberapa alasan yang mengejutkan.
Ilustrasi anak berperilaku buruk. (Sumber : Freepik)
Sukabumi24 April 2024, 20:30 WIB

Bupati Sukabumi Antarkan 150 Penerima Beasiswa Bupati Tahun 2024 ke Universitas Nusa Putra

Sebanyak 150 penerima beasiswa Bupati Sukabumi tahun 2024 di Universitas Nusa Putra tersebut merupakan hasil seleksi dari ribuan peserta.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Civitas Akademika Universitas Nusa Putra dan 150 penerima beasiswa tahun 2024. (Sumber : Istimewa)
Sehat24 April 2024, 20:30 WIB

7 Cara Sehat dengan Perubahan Gaya Hidup untuk Menurunkan Gula Darah

Perubahan gaya hidup sederhana ini untuk meminimalkan perubahan gula darah dan mengontrol kadar gula Anda.
Ilustrasi - Perubahan gaya hidup sederhana ini untuk meminimalkan perubahan gula darah dan mengontrol kadar gula Anda. (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi Memilih24 April 2024, 20:25 WIB

5 Bakal Calon Bupati Sukabumi Resmi Mendaftar ke PKB

Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana mengatakan selama proses penjaringan sejak dibuka hingga saat ini sudah ada 5 kandidat yang mendaftar untuk maju Pilkada Sukabumi melalui PKB.
Ketua Desk Pilkada PKB Bayu Permana saat menerima penyerahan berkas pendaftaran dari salah satu kandidat | Foto : Ist