Mahfud MD Sebut 14 Pasal RKUHP Akan Didiskusikan Secara Terbuka

Selasa 02 Agustus 2022, 23:34 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Jokowi mengadakan pertemuan dengan Menkopolhukam Mahfud MD untuk merespon keberatan masyarakat terhadap pasal-pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Dilansir dari situs resmi dewan pers, didampingi oleh Menkominfo Johnny G Plate dan Wakil Menkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Mahfud MD menyampaikan kepada pers bahwa pemerintah membuka pintu lebar-lebar untuk membahas 14 pasal yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers.

Baca Juga :

Sapto Anggoro: 19 Pasal RKUHP Berpotensi Mengancam Kebebasan Pers

“Sebanyak 14 masalah [pasal] yang sekarang menjadi persoalan itu akan didiskusikan secara terbuka. Kami akan melakukan diskusi secara proaktif melalui dua jalur,” kata Menko Polhukam, Mahfud Md, dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Selasa (2/8/2022), di Jakarta.

Jalur pertama, tutur Mahfud, akan dibahas di DPR untuk menyelesaikan 14 masalah itu. Kedua, pemerintah akan terus melakukan sosialisasi dan diskusi ke simpul-simpul masyarakat yang terkait dengan masalah yang masih diperdebatkan tersebut.

“Presiden minta agar masalah ini diperhatikan betul. Kita agendakan pembahasan di DPR dan di luar, yakni di lembaga-lembaga pemerintah. Nanti penyelenggaranya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan materinya disiapkan Kemenkumham,” ujar Mahfud.

Ke-14 masalah yang masih menjadi pertanyaan masyarakat itu akan dipertajam. Intinya, kata Mahfud, seluruh langkah itu ditempuh dalam rangka menjaga ideologi negara, integritas negara, integritas ketatanegaraan, dan integritas tata pemerintahan. Hal itu dimaksudkan supaya ideologi negara dan konstitusi kian kokoh.

Ia menjelaskan, RKUHP itu hampir final dan masuk tahap akhir pembahasan yang mencakup lebih dari 700 pasal. Dari jumlah itu, ada 14 pasal yang masih menjadi perdebatan. Itu sebabnya, papar Mahfud, presiden minta untuk memastikan bahwa masyarakat sudah paham atas masalah yang didiskusikan tersebut.

Meski begitu, lanjut Mahfud, presiden minta masalah itu didiskusikan lagi secara masif untuk memberi pengertian dan minta pendapat atau usulan dari masyarakat. “Hukum itu adalah cermin hidup masyarakat. Hukum yang diberlakukan harus mendapat persetujuan masyarakat. Ini hakikat demokrasi dalam konteks pemberlakuan hukum,” paparnya.

Secara tidak langsung pertemuan Presiden dengan Menkopolhukam, Menkumham dan Menkominfo itu  menanggapi masukan Dewan Pers yang didukung kelompok masyarakat sipil, yang mempermasalahkan 14 pasal RKUHP karena potensi menghalangi kebebasan pers dan kebebasan berekspresi masyarakat.

Pekan lalu, Dewan Pers dipimpin ketuanya (Prof Azyumardi Azra) menemui Mahfud Md. Melalui kajian bersama konstituen dan masyarakat sipil, Dewan Pers menemukan bahwa dalam RKUHP itu ada 14 pasal dalam 9 klaster yang berpotensi melemahkan kemerdekaan pers.

Oleh karena itu, Dewan Pers minta pasal-pasal tersebut direformulasi. Pasal-pasal ini juga termasuk delik penghinaan terhadap presiden dan pemerintah. Sebelumnya Dewan Pers juga bertemu dengan Kemenkumham dan anggota DPR Komisi 3 yang membidangi hukum dan terus berlanjut. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi24 April 2024, 01:20 WIB

Disdik Sukabumi Pastikan Ujian Sekolah Tingkat SD dan SMP Berjalan Lancar

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha mengungkapkan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi ujian nasional, sebagai penggantinya ada penilaian sumatif akhir jenjang (PSAJ)
Suasana Ujian Sekolah jenjang SD di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat24 April 2024, 00:53 WIB

Empat Pejabat Eselon II Kabupaten Sukabumi Ikuti PKN 2024, Sekda Ade Jadi Mentor

Berikut daftar nama pejabat Eselon II Kabupaten Sukabumi yang ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Angkatan VI Tahun 2024 di BPSDM Jabar.
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman bersama empat pejabat eselon II yang ikuti PKN 2024. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi24 April 2024, 00:06 WIB

17 Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto di Sukabumi Disita KPK

Belasan asetnya di Sukabumi disita KPK, berikut perjalanan kasus korupsi Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Dari tersangka gratifikasi hingga TPPU.
Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto saat menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus gratifikasi, Jumat (8/12/2023). (Suara.com/Yaumal)
Entertainment23 April 2024, 22:28 WIB

Positif Konsumsi Ganja, Selebgram Chandrika Chika dan 5 Temannya Ditangkap Polisi

Selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi bersama 5 temannya usai terbukti menyalahgunakan narkoba jenis ganja di salah satu hotel.
Sosok selebgram Chandrika Chika. (Sumber Foto: Instagram)
Sukabumi23 April 2024, 21:55 WIB

Rumah Tertimpa Tembok Bangunan Ambruk, Lansia di Nagrak Sukabumi Terpaksa Mengungsi

Dua rumah warga yang salah satu penghuninya merupakan lansia di Nagrak Sukabumi alami kerusakan usai terdampak longsor saat hujan deras.
Kondisi rumah lansia di Nagrak Sukabumi yang alami kerusakan usai tertimpa tembok bangunan rumah warga lainnya yang ambruk karena longsor. (Sumber : P2BK Nagrak)
Sehat23 April 2024, 21:00 WIB

Lawan Asam Urat dengan 8 Obat Alami Ini, Solusi Sehat Kurangi Frekuensi Serangannya

Mengobati asam urat dengan bahan alami dapat membantu mengurangi gejala dan mencegah serangan yang lebih parah.
Ilustrasi Kunyit - 
Mengobati asam urat dengan bahan alami dapat membantu mengurangi gejala dan mencegah serangan yang lebih parah.  (Sumber : Freepik.com/@azerbaijan_stockers)
Sukabumi23 April 2024, 20:30 WIB

Banyak PJU Mati, Jalan Depan Komplek Perkantoran Palabuhanratu Gelap Saat Malam

Ruas Jalan Sudirman di Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi kondisinya gelap di malam hari, karena lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) banyak yang tidak menyala alias mati.
Kondisi lampu PJU di ruas jalan Sudirman, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, banyak yang tidak menyala | Foto : Ilyas Supendi
Gadget23 April 2024, 20:30 WIB

10 Rekomendasi HP Samsung Harga Rp 1 Jutaan yang Punya Spesifikasi Bagus

HP dari Samsung ini menawarkan solusi untuk memiliki smartphone dengan fitur yang cukup lengkap tanpa harus mengeluarkan biaya besar.
Ilustrasi Samsung A03- HP dari Samsung ini menawarkan solusi untuk memiliki smartphone dengan fitur yang cukup lengkap tanpa harus mengeluarkan biaya besar. (Sumber : samsung.com).
Sukabumi23 April 2024, 20:05 WIB

Viral Emak-emak Ngamuk Maksa Minta Sedekah di Sukabumi, Polisi Turun Tangan

Emak-emak pengemis viral yang ngamuk maksa minta sedekah terekam berulah di Cibeureum dan Baros Sukabumi.
Kolase foto tangkapan layar video viral emak-emak ngamuk maksa minta sedekah di Sukabumi. (Sumber : TikTok esapperdana)
Life23 April 2024, 20:00 WIB

10 Kebiasaan Orang Sopan yang Membuatnya Dihormati dan Disegani

Kebiasaan-kebiasaan sopan membantu menciptakan lingkungan yang positif, menghormati, dan saling mendukung dalam interaksi sosial, sehingga membuat orang yang melakukannya dihormati dan disegani oleh orang lain.
Ilustrasi. Kebiasaan Orang Sopan yang Membuatnya Dihormati dan Disegani. (Sumber : Pexels/Mikhail Nilov.)