Termasuk Beras, 11 Bahan Pokok akan Dikenakan Pajak oleh Pemerintah

Rabu 09 Juni 2021, 22:16 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas barang bahan pokok atau sembako dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan. Sebelumnya, sembako tak dikenakan PPN. 

Draf Rancangan Undang-undang Ketentuan Umum Perpajakan menyebutkan sedikitnya ada tiga opsi tarif untuk pengenaan PPN barang kebutuhan pokok ini. Pertama, diberlakukan tarif PPN umum yang diusulkan sebesar 12 persen. 

Kedua, dikenakan tarif rendah sesuai dengan skema multitarif yakni sebesar 5 persen, yang dilegalisasi melalui penerbitan Peraturan Pemerintah. Ketiga, menggunakan tarif PPN final sebesar 1 persen.

Dalam pelaksanaanya kelak, pemerintah menggarisbawahi, penerapan tarif PPN final menjadi alternatif untuk memudahkan pengusaha kecil dan menengah. Adapun, batasan omzet pengusaha kena pajak saat ini sebesar Rp 4,8 miliar per tahun.

Jika jadi diterapkan, pengenaan PPN terhadap bahan pokok adalah yang pertama kalinya dilakukan pemerintah. Pasalnya, dalam Pasal 4A ayat 2 huruf b UU No. 42/2009 tentang Perubahan Ketiga Atas UU No. 8/1983 tentang PPN Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, pemerintah telah menetapkan 11 bahan pokok yang tidak dikenakan PPN.

Pasal 4A ini sempat menjadi polemik karena dianggap multitafsir yang dapat membuka peluang pengenaan PPN terhadap barang bahan pokok di luar 11 jenis barang yang disebutkan dalam penjelasan UU tersebut.

Oleh karena itu, pada 2016 perwakilan konsumen dan pedagang komoditas pangan pasar tradisional meminta Mahkamah Konstitusi melakukan uji materi atas penjelasan Pasal 4A ayat (2) huruf b UU No. 42/2009.

Pada 2017, MK kemudian mengabulkan permohonan dengan menegaskan bahwa penjelasan Pasal 4A ayat (2) UU No. 42/2009 bertentangan dengan UUD 1945. Dengan begitu, dalam putusan No.39/PUU-XIV/2016, MK menyatakan barang kebutuhan pokok adalah barang yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak. Artinya, barang kebutuhan pokok tidak terbatas pada sebelas jenis saja.

Berikut daftar 11 bahan pokok yang bakal dikenakan PPN tersebut:

1. Beras

2. Gabah

3. Jagung

4. Sagu

5. Kedelai

6. Garam

7. Daging

8. Telur

9. Susu

10. Buah-buahan

11. Sayur-sayuran

SUMBER: TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sehat29 Maret 2024, 13:00 WIB

10 Pola Hidup Sehat untuk Mencegah Serangan Asam Urat Kambuh

Yuk Lakukan Sederet Pola Hidup Sehat untuk Mencegah Serangan Asam Urat Kambuh Berikut!
Ilustrasi. Olahraga. Pola Hidup Sehat untuk Mencegah Serangan Asam Urat Kambuh | Foto : Pexels.com/@pixabay
Kecantikan29 Maret 2024, 12:30 WIB

Inilah 4 Fungsi Make Up Glitter, Bisa Bikin Hidung Tampak Mancung!

Glitter pada make-up memiliki fungsi yang beragam dan bisa memberikan tampilan yang spektakuler.
Ilustrasi. Manfaat Glitter dalam Make Up. Sumber: pixabay.com/stux
Kecantikan29 Maret 2024, 12:00 WIB

5 Warna Lipstik yang Cocok untuk Bibir Gelap Agar Tampil Lebih PD

Artikel akan membahas berbagai pilihan warna lipstik yang cocok untuk bibir gelap. Lebih lengkap dengan memberikan tips dan saran tentang warna-warna yang akan menonjolkan keindahan bibir Anda.
Ilustrasi. Rekomendasi Warna Lipstik yang Cocok untuk Bibir Gelap. Sumber: pixabay.com/AestheticJourney
Sukabumi29 Maret 2024, 11:22 WIB

RLPPD Tahun 2023: Kabupaten Sukabumi Raih 93 Penghargaan

Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Sukabumi pada tahun 2023 telah menorehkan prestasi yang membanggakan.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri. | Foto: Istimewa
Life29 Maret 2024, 11:11 WIB

6 Etika Ngobrol yang Membuat Anda Disenangi Banyak Orang, Ini Caranya

Terdapat beberapa sikap yang membuat seseorang disenangi banyak orang. Karena itu penting diketahui agar menjadi solusi kehidupan yang bermakna
Ilustrasi - Ada beberapa etika yang perlu diperhatikan saat ngobrol dengan orang lain terutama yang baru dikenal (Sumber : Pexels/Thirdman)
Food & Travel29 Maret 2024, 11:07 WIB

Cocok Jadi Sajian Lebaran, Intip Resep Bakso Sapi Ala Devina Hermawan! Kuahnya Super Gurih

Bakso Sapi dengan kuah super gurih ala Devina Hermawan ini tentu juga bisa jadi suguhan untuk tamu-tamu yang bersilaturahmi ke rumah Anda pada saat lebaran nanti.
Sajian lebaran untuk keluarga, resep Bakso Sapi kuah super gurih ala Devina Hermawan. | Foto: YouTube/Devina Hermawan
Life29 Maret 2024, 11:00 WIB

5 Seni Berbicara yang Membuat Anda Berwibawa di Mata Orang, Yuk Buktikan!

Seni berbicara di hadapan orang lain rupanya ada tekniknya agar dipandang berwibawa. Jadi solusi bagi orang yang ingin dihormati dan disegani.
Ilustrasi. Seni berbicara agar berwibawa. Sumber foto : Pexels/Henri Mathieu-Saint-Laurent
Sehat29 Maret 2024, 10:59 WIB

5 Jenis Makanan yang Bisa Memperpendek Umur, Hindari Mulai Sekarang!

Terdapat jenis makanan yang rupanya bisa memperpendek umur. Karena itu penting menghindarinya agar bisa berumur panjang di masa depan
Ilustrasi - Makanan yang bisa memperpendek umur (Sumber : Pexels/Alexy Almond)
Food & Travel29 Maret 2024, 10:52 WIB

Segar Banget! Resep Es Kopyor Tanpa Kelapa, Nikmat Jadi Takjil Puasa

Minuman segar dan manis ini cara membuatnya juga mudah karena menggunakan bahan-bahan mudah dijangkau.
Minuman yang segar dan manis, resep Es Kopyor Tanpa Kelapa ala Devina Hermawan. | Foto: YouTube/Devina Hermawan
Life29 Maret 2024, 10:46 WIB

5 Rahasia Cepat Kaya Orang China yang Bisa Ditiru dalam Kehidupan Sehari-hari

Orang China identik dengan pribadi yang kaya dan pebisnis. Tentunya, di balik itu semua ad acara berpikir yang membuatnya sukses sampai tujuh turunan
Ilustrasi - Cara kaya ala orang China (Sumber : Pexels/RDNE Stock project)