Penetapan Kenaikan UMP 2023, Kadin Sebut Bisa Sebabkan PHK hingga Relokasi Industri

Selasa 29 November 2022, 20:45 WIB
(Ilustrasi) Kenaikan UMP 2023 dikhawatirkan dapat menyebabkan PHK hingga relokasi Industri | Foto: Unplash/Remy Gieling

(Ilustrasi) Kenaikan UMP 2023 dikhawatirkan dapat menyebabkan PHK hingga relokasi Industri | Foto: Unplash/Remy Gieling

SUKABUMIUPDATE.com - Penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2023 yang kemarin telah diumumkan oleh 33 gubernur ditanggapi oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Melansir dari Tempo.co, menurut Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang, besaran penetapan UMP 2023 di atas perkiraan para pengusaha.

"Yang kita takutkan apa, kalau misalnya kenaikan UMP itu adalah di luar kemampuan dunia usaha," ucapnya saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta Selatan, pada Selasa, 29 November 2022.

Baca Juga: UMP 2023 Jawa Barat Diminta Naik 12 Persen, Buruh: Untuk Tingkatkan Daya Beli

Menurut Sarman, akan ada imbas terhadap ekosistem usaha tahun depan setelah penetapan UMP itu. Dampak yang pertama adalah mengenai perekrutan karyawan.

Pengusaha yang sebelumnya hendak merekrut karyawan pada 2023 akhirnya terpaksa menunda rencana tersebut. Imbasnya, kesempatan kerja bagi pengangguran bisa berkurang hingga hilang sama sekali.

Di samping itu, kenaikan UMP 2023 dianggap bisa mendorong terus terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sejumlah industri. Hal itu disebabkan perusahaan terdesak melakukan penghematan di tengah kondisi ekonomi global yang diprediksi gelap pada 2023.

Baca Juga: Suara Hati Buruh Sukabumi yang Kena PHK, Pabrik Air di Cidahu Tutup

Kadin juga memprediksi akan terjadi banyak relokasi pabrik. Para pengusaha akan memilih kota yang memiliki UMP lebih rendah.

"Katakanlah di Jawa Barat saja jomplang itu antara Bekasi, Tangerang, dan Garut, misalnya itu jauh UMP-nya. Itu sesuatu yang kita khawatirkan dalam hal ini," kata Sarman.

Dia berharap besaran UMP disesuaikan dengan kemampuan dunia usaha saat ini. Kini, kata dia, banyak industri yang belum pulih dari pelemahan ekonomi saat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kembangkan Industri Kreatif, Wali Kota Sukabumi Dorong Pemuda Kuasai Videografi

Cash flow atau arus kas pengusaha pun belum kembali normal. Sebab, situasi geopolitik Rusia dan Ukraina dianggap masih menyebabkan krisis di sejumlah sektor, terutama pangan dan energi.


Sebelumnya, sepuluh asosiasi pengusaha telah mengajukan uji materiil atas Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 ke Mahkamah Agung. Aturan itu memuat penetapan kenaikan UMP 2023 maksimal 10 persen.

Adapun asosiasi yang tergabung dalam gugatan itu adalah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

Baca Juga: Banyak Karyawan Kena PHK, Ini 5 Cara Mendukung Pasangan yang Kehilangan Pekerjaan

Lalu, Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI), Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Himpunan Penyewa dan Peritel Indonesia (Hippindo), Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI), dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi19 April 2024, 15:25 WIB

Inilah Finalis Terpilih Pasanggiri Mojang Jajaka Kabupaten Sukabumi 2024

Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi telah sukses menggelar acara Pasanggiri Mojang Jajaka tahun 2024
Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi menggelar Pasanggiri Mojang Jajaka Sukabumi 2024 | Foto : Ilyas Supendi
Inspirasi19 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Cleaning Service di Salah Satu Coffe di Kota Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Cleaning Service Lokasi Penempatan di Kota Sukabumi. (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Sukabumi19 April 2024, 14:48 WIB

Gaji Belum Dibayar, Buruh Pabrik Tripleks Mengadu ke Disnakertrans Sukabumi

Terdapat 89 buruh yang belum menerima gaji, baik berstatus aktif maupun non-aktif.
Buruh pabrik pengolahan kayu tripleks (plywood) saat mendatangi kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi pada Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin
Opini19 April 2024, 14:36 WIB

Kartini Hari Ini: Refleksi Pemikiran Pemberdayaan Perempuan dalam Konteks Multikulturalisme

Pemikiran Kartini tentang emansipasi perempuan masih memiliki relevansi. Namun, dalam mengaplikasikan pemikiran tersebut, perlu dipertimbangkan juga konteks multikulturalisme yang menjadi realitas masyarakat Indonesia saat ini
Dr. Tetty Sufianty Zafar, MM, Dosen Universitas Muhammadiyah Sukabumi/Sekretaris Forum Doktor Sukabumi/Pembina Research & Literacy Institute | Foto : Sukabumi Update
Sehat19 April 2024, 14:30 WIB

7 Manfaat Kayu Manis untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

Kayu Manis : Rempah Asli Indonesia Satu Ini Ternyata Punya Sederet Manfaat untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui.
Ilustrasi - Manfaat Kayu Manis untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui. (Sumber : pexels.com/@Mareefe)
Sehat19 April 2024, 14:00 WIB

Selain untuk Gula Darah, Ini 10 Manfaat yang Luar Biasa dari Buah Mengkudu

Buah mengkudu memiliki banyak manfaat kesehatan yang baik untuk tubuh.
Ilustrasi - Buah mengkudu memiliki banyak manfaat kesehatan yang baik untuk tubuh. (Sumber : Pixabay.com/@ignartonosbg).
Sukabumi Memilih19 April 2024, 13:54 WIB

Politisi PKB Miftahul Janah Didukung Warga Maju Pilkada Kota Sukabumi

Sejumlah warga Kota Sukabumi yang tergabung dalam RMJ mendorong politisi PKB, Miftahul Janah Janah untuk maju menjadi calon walikota / wakil walikota Sukabumi.
Miftahul Janah, Politisi PKB didorong maju Pilkada Kota Sukabumi 2024 | Foto : Sy
Sehat19 April 2024, 13:30 WIB

Segini Kisaran Kadar Gula Darah Normal Pada Lansia 50 Tahun ke Atas Setelah Makan

Gula darah tinggi menjadi lebih mungkin terjadi seiring bertambahnya usia.
Ilustrasi - Gula darah tinggi menjadi lebih mungkin terjadi seiring bertambahnya usia. (Sumber : Freepik/Lifestylememory)
Life19 April 2024, 13:00 WIB

6 Cara Menghilangkan Sifat Iri Dengki Dalam Diri Agar Hidup Tenang dan Damai

Menghilangkan sifat iri dan dengki memang harus dalam hidup. Sebab hal demikian untuk hidup lebih tenang dan damai.
Ilustrasi. Cara menghilangkan sifat iri dengki. Sumber Foto : Pexels/Liza Summer
Sehat19 April 2024, 12:30 WIB

7 Kategori Makanan yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat

Berikut Daftar Kategori Makanan yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat. Sobat Sehat Wajib Tahu!
Ilustrasi. Serangan Asam Urat. Ketahui Apa Saja Kategori Makanan yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat. | Foto: Freepik