Alasan, Modus dan Pencegahan Korupsi oleh Kepala Desa

Selasa 29 November 2022, 11:17 WIB
Ilustrasi Kasus Korupsi | Foto: Instagram @/aclc.kpk

Ilustrasi Kasus Korupsi | Foto: Instagram @/aclc.kpk

SUKABUMIUPDATE.com - Tidak hanya di kota-kota besar, kasus korupsi juga kerap kali terjadi di desa-desa.

Contohnya saja di Sukabumi pernah ada kasus korupsi yang melibatkan Asep Saefudin, Kepala Desa Kabandungan, yang melakukan korupsi keuangan desa tahun anggaran 2019-2020, yang membuatnya di divonis 4 tahun penjara oleh Hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Sukabumi, Senin 17 Oktober 2022 lalu.

Mengutip dari laman Pusat Edukasi Antikorupsi, pada data tahun 2021 setidaknya ada 62 kasus korupsi terjadi di desa. Hal tersebut melibatkan 61 kepala desa dan 24 aparatur desa yang tentunya menyebabkan kerugian untuk negara.

Baca Juga: Korupsi Bansos, Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Sementara itu, melansir dari sumber yang sama ada beberapa alasan Kepala Daerah termasuk Kepala Desa berani melakukan tindak korupsi.

Selain karena sifat serakah, penyebab lain mengapa Kepala Daerah serta Kepala Desa berani melakukan korupsi diantaranya yaitu, tingginya biaya politik saat mereka mencalonkan diri menjadi kepala daerah.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat jika anggaran politik yang tinggi terjadi karena dua hal, yaitu politik uang yang berbentuk mahar politik (nomination buying) seta jual beli suara (vote buying).

Sementara, dari kajian Litbang Kemendagri pada tahun 2015 menyatakan, untuk mencalonkan diri sebagai bupati/wali kota hingga gubernur setidaknya membutuhkan biaya Rp 20 miliar - Rp 100 miliar.

Padahal, pada kenyataannya pendapatan rata-rata gaji seorang kepala daerah hanya sekitar Rp 5 miliar selama satu periode.

Selain itu, rasa balas budi pada orang atau sponsor yang mendukung saat pencalonan juga menjadi salah satu faktor yang mendorong Kepala Daerah termasuk kepala desa berani melakukan tindak korupsi.

Adapun modus-modus yang dilakukan Kepala Daerah untuk melakukan tindakan tercela itu dengan melakukan intervensi dalam penggunaan APBD diantaranya yaitu:

  1. Melakukan campur tangan dalam pengelolaan penerimaan daerah
  2. Ikut menentukan dalam pelaksanaan perizinan dengan pemerasan
  3. Benturan kepentingan dalam proses pengadaan barang jasa dan manajemen ASN seperti rotasi, mutasi, dan pengangkatan pegawai
  4. Penyalahgunaan wewenang terkait pengangkatan jabatan
  5. Dan penempatan jabatan pada orang dekat, seperti pemerasan dalam proses rotasi, mutasi, dan promosi.

Wakil Ketua KPK periode 2019-2023, Nawawi Pomolango dalam laman yang sama juga memberikan beberapa rekomendasi untuk mencegah terjadinya tidak korupsi Kepala Daerah, diantaranya yaitu:

  1. Berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan BPKP Perwakilan di daerah yang diberi mandat untuk melakukan pengawasan serta pendampingan terkait pengadaan barang/jasa (PBJ) dan penguatan Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
  2. Memperdayakan dan mendukung APIP melakukan pengawasan dalam program percepatan penanganan COVID-19, sehingga refokusing atau realokasi anggaran APBD tidak berdampak pada fungsi APIP.
  3. seluruh jajaran pemerintahan daerah menghindari transaksi penyuapan, pemerasan, gratifikasi, dan potensi benturan kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
  4. Mendukung tindak lanjut poin-poin rencana aksi dalam aplikasi Monitoring Centre of Prevention (MCP) tahun 2021 sebagai bentuk komitmen kepala daerah.

Sementara, melansir dari Instagram Pusat Edukasi Anti Korupsi, untuk tidak korupsi di desa yang dilakukan Kepala Desa dapat dicegah dengan adanya keterlibatan warga desa.

Selain itu, inilah lima alasan mengapa warga desa wajib itu berkontribusi dalam kegiatan di Desa.

  1. Mengawasi jalanya pemerintahan desa agar sesuai dengan tanggung jawabnya
  2. Aspirasi yang diberikan warga desa dapat mendorong kemajuan desa.
  3. Partisipasi warga desa dapat menjamin mutu pelayanan publik.
  4. Mengawasi pengaturan pembangunan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi.
  5. Terciptanya pemerintahan desa yang efektif dan efisien.

Sumber: Pusat Edukasi Antikorupsi

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life25 April 2024, 14:30 WIB

Agar Tidak Tersinggung, Ini 6 Cara Mengingatkan Teman yang Bau Badan

Bagaimana jika Anda menemui situasi yang agak membingungkan ketika Anda harus menghadapi aroma yang kurang sedap dari salah satu teman Anda?
Ilustrasi. Cara mengingatkan teman yang bau badan. Sumber : pixabay/jessie22
Sukabumi25 April 2024, 14:19 WIB

Bahas Pungli hingga Rp 17 Juta, Ratusan Warga Demo Pabrik di Cikembar Sukabumi

Massa adalah warga di sekitar pabrik di Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar.
Massa aksi saat melakukan demonstrasi di depan PT GSI di Jalan Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Kamis (25/4/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin
Kecantikan25 April 2024, 14:15 WIB

8 Cara Agar Tetap Wangi Sepanjang Hari dan Tampil Percaya Diri

Artikel ini akan membahas berbagai tips dan trik yang dapat membantu Anda menjaga kesegaran dan keharuman tubuh sepanjang hari.
Ilustrasi. Memiliki tubuh wangi. Sumber : pixabay/jessie22
Bola25 April 2024, 14:00 WIB

Prediksi Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024, Siapa yang Akan Lolos?

Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024, akan tersaji dini hari nanti pukul 00.30 WIB.
Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024, akan tersaji dini hari nanti pukul 00.30 WIB. (Sumber : X/@TimnasIndonesia/@theKFA).
Sehat25 April 2024, 13:00 WIB

Bebas Asam Urat dengan 10 Cara Alami: Mencegahnya Tanpa Obat-obatan

Ada beberapa cara alami untuk mencegah dan mengelola asam urat yang bisa Anda lakukan.
Ilustrasi - Ada beberapa cara alami untuk mencegah dan mengelola asam urat yang bisa Anda lakukan. (Sumber : Freepik.com)
Bola25 April 2024, 12:15 WIB

Prediksi dan Link Live Streaming Dewa United vs Madura United di Liga 1 Pekan ke-33

Dewa United vs Madura United akan saling bentrok sore ini di Liga 1 2023/2024 pekan ke-33.
Dewa United vs Madura United akan saling bentrok sore ini di Liga 1 2023/2024 pekan ke-33. (Sumber : X/@dewaunitedfc_/@MaduraUnitedFC).
Kecantikan25 April 2024, 12:00 WIB

Tetap Lembab, 10 Tips Memiliki Kulit Glowing Meski Cuaca Panas

Jangan lupa untuk tetap konsisten dalam merawat kulit dan memberikan perhatian ekstra saat cuaca panas atau musim panas agar kulit tetap glowing.
Tetap Lembab, Ini Tips Memiliki Kulit Glowing Meski Cuaca Panas (Sumber : pexels.com/AndreaPiacquadio)
Life25 April 2024, 11:30 WIB

10 Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Disenangi Semua Kalangan

Orang yang baik biasanya terbuka untuk mendengarkan dan memahami perspektif orang lain.
Ilustrasi. Orang yang baik biasanya terbuka untuk mendengarkan dan memahami perspektif orang lain. (Sumber : Pexels/KetutSubiyanto)
Sukabumi25 April 2024, 11:25 WIB

Jemaah Haji Kota Sukabumi Tahun 2024 Ada 336 Orang, Lebih Banyak Perempuan

Kemenag berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Sukabumi terkait keberangkatan.
(Foto Ilustrasi) Tahun 2024 Kota Sukabumi mendapat penambahan kuota 80 orang sehingga jumlah calon jemaah haji yang akan diberangkatkan adalah 336 orang. | Foto: Pixabay
Motor25 April 2024, 11:00 WIB

8 Dampak yang Terjadi Apabila Motor Jarang Dipanaskan, Yuk Kenali!

Jarang memanaskan motor dapat menimbulkan beberapa dampak negatif.
Jarang memanaskan motor  dapat menimbulkan beberapa dampak negatif. | (Sumber : Freepik.com/@ pressfoto)