Maka dari itu, Bhima menyarankan, perbankan harus mencari cara agar nasabah atau pelaku usaha masih tertarik meminjam.
"Misalnya promo bunga fix rate untuk KPR diperpanjang hingga 5 tahun," kata dia.
Sebelumnya, Bank Sentral Indonesia (BI) kembali menaikkan level suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 50 bps menjadi 4,25 persen.
Keputusan ini setelah Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 21-22 September 2022.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 September 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4,25 persen," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Dalam RDG, Perry menuturkan, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 3,5 persen%. Dan suku bunga Lending Facility juga naik menjadi 5 persen.
SOURCE: SUARA.COM