Peraturan Umrah Terbaru: Jemaah dari Indonesia Yuk Disimak!

Rabu 26 Oktober 2022, 16:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memberlakukan peraturan baru untuk jamaah umrah asal Indonesia. Yang belum mengetahuinya simak dibawah ini.

Kerajaan Arab Saudi kembali menerima jemaah umrah dari Indonesia tanpa syarat kesehatan. Tak hanya itu, pemerintah negara kaya akan minyak bumi itu juga tak memberi batasan kuota seperti yang sebelumnya diterapkan.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Tawfiq F. Al Rabiah Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi pada Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas pada hari Senin, 24 Oktober 2022, seperti melansir dari Suara.com.

Kini, pemerintah Arab Saudi memberikan banyak kemudahan pada jemaah umrah Tanah Air salah satunya dengan menghapus syarat kesehatan termasuk untuk syarat vaksin meningitis.

Aturan lainnya yang dimudahkan juga termasuk menghapus syarat mahram bagi jemaah perempuan dan visa umrah yang kini bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi, tak seperti dulu yang hanya berlaku untuk ke Mekah dan Madinah saja.

Selain itu, visa umrah yang lama, yang berlaku hanya 30 hari kini diperpanjang menjadi 90 hari. Aturan ini juga menyebut tak ada aturan kesehatan dan batasan umur bagi jemaah Indonesia.

Tak sampai di situ, pemerintah Saudi juga memudahkan calon jemaah untuk memilih paket umrah yang disediakan negaranya melalui platform bernama Nusuk. Dengan aplikasi ini, visa bahkan bisa keluar kurang dari 24 jam. 

Sebelumnya, diberitakan jika dalam musim haji tahun ini, pemerintah Arab Saudi berencana melonggarkan sejumlah prokes terkait pandemi Covid-19. Ini sederet pelonggaran prokes yang harus diketahui jemaah haji atau umrah.

1. Tidak wajib verifikasi kesehatan

Sebelumnya, jemaah haji dan umrah wajib melakukan verifikasi kesehatan dengan aplikasi Tawakkalna tapi belakangan aplikasi ini tak lagi jadi syarat wajib.

2. Tidak wajib pakai masker

Aturan wajib memakai masker di Arab Saudi kini sudah dilonggarkan, kecuali untuk lokasi-lokasi tertentu yang prokesnya diatur Otoritas Kesehatan Weqaya, seperti Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. 

3. Jarak vaksin booster

Jika dulu vaksin booster harus diberikan setidaknya tiga bulan sejak vaksin kedua, kini aturannya berbeda dengan jarak 8 bulan sejak vaksin covid-19 kedua.

Dengan dimudahkannya syarat umrah terbaru, harapannya jemaah Indonesia menjadi lebih khusuk melaksanakan ibadah di tanah suci. 

#SHOWRELATEBERITA

Sumber: Suara.com (Rima Suliastini)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life26 April 2024, 00:02 WIB

5 Manfaat Penerapan Pola Asuh Paralel Pada Anak, Salah Satunya Kurangi Masalah Emosional

Keberhasilan mengasuh anak secara paralel tergantung pada menjaga interaksi dengan mantan Anda seminimal mungkin. Karena pola asuh ini memiliki manfaat baik untuk anak.
Ilustrasi manfaat penerapan pola asuh paralel / Sumber Foto: Freepik/@tirachardz
Sukabumi25 April 2024, 23:51 WIB

Tersambar Petir, Rumah di Nagrak Sukabumi Hangus Terbakar

Berikut kronologi kebakaran rumah di Nagrak Sukabumi. Peristiwa terjadi setelah petir menyambar rumah tersebut.
Kondisi kebakaran rumah di Nagrak Sukabumi akibat tersambar petir. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi25 April 2024, 23:23 WIB

Hujan Deras, Banjir Rendam Jalan Raya dan Belasan Rumah di Cidahu Sukabumi

Dipicu hujan deras, jalan raya dan belasan rumah terendam banjir di Pasirdoton Cidahu Sukabumi.
Kondisi jalan raya Cidahu Sukabumi dan rumah warga yang terendam banjir. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih25 April 2024, 22:18 WIB

PKB Gagas Poros Ketiga, Siapkan Figur untuk Lawan Asjap dan Iyos di Pilkada Sukabumi

ewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Sukabumi saat ini tengah membuka penjaringan bakal calon bupati / wakil bupati Sukabumi yang akan diusung dalam Pilkada 2024.
Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) | Foto : Ist
Bola25 April 2024, 21:54 WIB

Kalahkan Borneo FC 2-1, Persib Segel Runner-up Regular Series Liga 1 2023/2024

Dua gol Persib Bandung atas Borneo FC disumbangkan David da Silva menit 20 dan Ciro Alves (70).
Para pemain Persib merayakan gol ke gawang Borneo FC pada pertandingan pekan ke-33 Liga 1 2023/2024 di Stadion Si Jalak Harupat, (Sumber : PERSIB.co.id)
Sukabumi Memilih25 April 2024, 21:39 WIB

Tiga Partai Bahas Draft Koalisi, Sepakat Usung Asep Japar di Pilkada Sukabumi?

Menjelang perhelatan Pilkada Sukabumi 2024, sejumlah elit partai tengah sibuk melakukan komunikasi dengan sesama partai untuk membangun koalisi.
Pertemuan Golkar PPP dan Gerindra membahas draf koalisi | Foto : Ist
Sukabumi25 April 2024, 21:19 WIB

Pemkot Sukabumi Beri Hadiah Untuk SKPD dengan Pendaftaran Pekerja Rentan Terbanyak

SKPD yang menerima hadiah dianggap telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendorong pendaftaran pekerja rentan ke dalam program jaminan sosial.
Pemberian hadiah bagi SKPD Pemkot Sukabumi dengan Pendaftaran Pekerja Rentan Terbanyak. (Sumber : Istimewa)
Bola25 April 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024, Klik Disini!

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Piala Asia 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Piala Asia 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Life25 April 2024, 20:59 WIB

Dapat Tekanan dari Orang Tua Lain, Berikut 4 Penyebab Penerapan Pola Asuh Helikopter

Pola asuh helikopter berarti orang tua sepenuhnya menyetir anak mereka agar menjadi orang yang mereka inginkan karena beberapa penyebab.
Ilustrasi penyebab penerapan pola asuh helikopter. | Sumber Foto: Freepik/@freepik
DPRD Kab. Sukabumi25 April 2024, 20:29 WIB

DPRD Sukabumi Apresiasi Capaian Otonomi Daerah dan Harapan untuk Kemajuan Lebih Mandiri

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan, menyampaikan apresiasi atas capaian otonomi daerah yang mandiri
Usep Wawan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi