Dalam 3 Tahun, DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan 24 Perda

Minggu 08 Januari 2023, 12:39 WIB
Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan pimpinan DPRD menunjukan berita acara disahkannya Perda tentang Pengelolaan Perikanan, Kamis (29/12/2022). I Foto: Istimewa

Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan pimpinan DPRD menunjukan berita acara disahkannya Perda tentang Pengelolaan Perikanan, Kamis (29/12/2022). I Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi periode 2019-2024 bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah mengesahkan sebanyak 24 Peraturan Daerah (Perda) dalam kurun waktu 2020-2022.

Berdasar kajian sukabumiupdate.com, 24 Peraturan Daerah tersebut setidaknya mengatur beberapa aspek terkait penganggaran, pembiayaan belanja pemerintah, optimalisasi pendapatan daerah dan aspek penting menyangkut kehidupan sosial masyarakat Kabupaten Sukabumi. Serta aspek pengawasan yang merupakan bagian tak terpisah dari pelaksanaan keseluruhan produk perda yang diterbitkan.   

Sejumlah peraturan daerah yang dilahirkan dari rahim DPRD selama kurun 2020-2022 tersebut merupakan potret kinerja para wakil rakyat bersama-sama dengan pemerintah daerah, sesuai dengan yang diamanahkan dalam UU no 32 tahun 2004 pasal 42.

Baca Juga: Kurang dari 1 Menit, Maling Gasak Motor Penghuni Kontrakan di Palabuhanratu Sukabumi

Berikut ini perda-perda yang sudah diterbitkan oleh DPRD Kabupaten Sukabumi dirangkum dari bebagai sumber.

Pada tahun 2020, DPRD Sukabumi menetapkan sebanyak 10 Perda, diantaranya, Perda Retribusi Pemakaman dan Kekayaan Daerah Berupa Laboratorium Lingkungan, Perda Perusahaan Umum Daerah Agribisnis, Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019.

Kemudian Perda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran narkotika dan Precursor narkotika, Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, Perda Kepemudaan, dan Perda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Selanjutnya Perda Perubahan atas Peraturan Daerah no. 14 tahun 2016 tentang Pegelolaan Pertamanan dan Pemakaman dan Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat, Perda Retribusi Jasa Umum dan Jasa Usaha Pada Dinas Peternakan, serta Perda APBD TA 2021.

Baca Juga: Distan: Juara Kontes Durian Lokal Sukabumi 2023 Raih Bendera Terbanyak Juri

Pada tahun 2021, DPRD Kabupaten Sukabumi  mengesahkan 8 Perda, diantaranya Perda Pemberdayaan Koperasi, Perda Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan wakil tahun 2024 dan Peyeleggaraan Pemerintahan Calon Daerah Otonomi Baru Kabupaten Sukabumi tahun 2028.

Berikutnya adalah Perda Ketahanan Pangan Daerah, Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2021-2026, Perda Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sukabumi.

Kemudian Perda Pemilihan Kepala Desa, Perda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah no. 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah pemerintah kabupaten Sukabumi, Perda Penyertaan Modal Daerah Kepada Perumda Agro Sukabumi Mandiri.

Terakhir, pada tahun 2022 DPRD Kabupaten Sukabumi menetapkan setidaknya 6 Perda, diantaranya, Perda Pengelolaan Perikanan, Perda Retribusi Tenaga Kerja Asing, Perda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung,  Perda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Perda Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, Perda Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Merujuk pada laporan Bapemperda tahun 2022, dari 6 perda yang ditetapkan, 4 diantaranya berasal dari usul pemerintah daerah dan 2 lainnya merupakan perda inistif DPRD.

Writer: Bah Rowi

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life29 Maret 2024, 00:57 WIB

Jangan Salah Kaprah, Ini 6 Etika Makan di Depan Calon Mertua Agar Tidak Canggung

Saat makan dengan calon mertua, etika makan yang benar sangat penting untuk diperhatikan dan dapat memengaruhi kesan pertama yang Anda buat pada mereka.
Ilustrasi makan makan bersama calon mertua. (Sumber : Pixabay)
Life29 Maret 2024, 00:51 WIB

6 Cara Ampuh Hilangkan Kecoak di Rumah Dalam Sekejap

Pengendalian kecoak di dalam rumah merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga kebersihan dan kesehatan rumah tangga.
Ilustrasi kecoak. (Sumber : Pixabay)
Life28 Maret 2024, 23:54 WIB

7 Skill yang Wajib Dimiliki oleh Mahasiswa, Harus Bisa Beradaptasi

Sebagai seorang mahasiswa, terdapat banyak tuntutan dan tantangan dalam menghadapi dunia akademik dan persiapan untuk karir masa depan.
Ilustrasi mahasiswa. (Sumber : Pixabay)
Produk28 Maret 2024, 23:16 WIB

Pekan Ketiga Ramadan, Beras dan Cabai-cabaian Turun Harga di Pasar Parungkuda Sukabumi

Harga komoditas pangan di Pasar Parungkuda Sukabumi seperti beras dan cabai-cabaian kompak alami penurunan di pekan ketiga ramadan.
Ilustrasi Cabai. (Sumber : SU/Ibnu)
Life28 Maret 2024, 22:58 WIB

Jangan Diberi Racun, Ternyata Ini 6 Cara Ampuh Usir Tikus di Rumah

Tikus adalah salah satu hama yang sering menjadi masalah bagi banyak orang karena dapat merusak makanan, kabel listrik, dan bahkan kesehatan kita.
Ilustrasi. Hewan tikus yang sering dianggap hama di rumah. (Sumber : Pixabay)
Keuangan28 Maret 2024, 22:41 WIB

KPPN Sukabumi Telah Realisasikan Seratus Persen Pembayaran THR 2024

Jelang Hari Raya Idul Fitri, KPPN Sukabumi telah merealisasikan pembayaran THR untuk 7.917 penerima di 67 satuan.
Kepala KPPN Sukabumi, Abdul Lutfi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi28 Maret 2024, 22:11 WIB

Modal Rayuan di Medsos, Playboy asal Sukabumi Ini Kencani 5 Wanita untuk Gasak Motor

Polisi berhasil menangkap seorang Playboy asal Sukabumi yang melakukan penipuan dan penggelapan motor milik korban yang dikencaninya.
Tampang HH pria asal Cisaat Sukabumi pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor korban dengan modus berkencan dan berkenalan via medsos saat diinterogasi petugas. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi28 Maret 2024, 21:11 WIB

Tingkatkan Pelayanan, Perumdam TJM Sukabumi Pasang Jaringan Pipa Baru di Cikembar

Perumdam TJM Sukabumi cabang Cikembar melakukan pemasangan koneksi jaringan baru pada Kamis (28/3/2024) pagi.
Perumdam TJM Sukabumi melakukan uji coba sambungan pipa distribusi baru di Cikembar. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi28 Maret 2024, 21:01 WIB

CSR PT Dwiharta Logistindo, Ini Daftar Lomba Agama di Cisande Cicantayan Sukabumi

Gebyar Ramadhan merupakan salah satu bentuk penyaluran CSR perusahaannya yang berkantor pusat di Jakarta
Pembukaan gebyar Ramadhan di Masjid Jami Al-Ikhlas RT 15/05 Kampung Cikukulu, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (28/3/2024). | Foto: Istimewa
Sehat28 Maret 2024, 21:00 WIB

Banyak Ditemui Pas Buka Puasa, 9 Makanan Ini Harus Dihindari Penderita Asam Lambung

Berikut ini beberapa makanan yang harus dihindari oleh penderita asam lambung agar tidak menimbulkan masalah kesehatan
Ilustrasi - Berikut ini beberapa makanan yang harus dihindari oleh penderita asam lambung agar tidak menimbulkan masalah kesehatan (Sumber : Freepik/freepik)