Urus Adminduk di Kota Sukabumi Kini Cukup Pakai Handphone, Cek Layanan Moci Legit

Rabu 06 April 2022, 11:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Bertepatan dengan HUT Kota Sukabumi ke 108 pada 1 April 2022 kemarin, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kota Sukabumi meluncurkan aplikasi Moci Legit. Beragam kebutuhan adminduk atau administrasi kependudukan kini cukup diakses melalui handphone lewat aplikasi berbasis website yaitu Layanan Moci Legit.

Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi menjelaskan Layanan Moci Legit adalah singkatan dari Layanan Administrasi Kependudukan Masyarakat Kota Sukabumi; Cepat, Terintegrasi, Lebih Mudah dan Terpercaya. Gabungan dari beberapa aplikasi aplikasi sebelumnya yang  telah digunakan Disdukcapil. 

Sehingga, warga yang membutuhkan pengurusan administrasi kependudukan cukup menggunakan aplikasi Moci Legit yang berbasis web. Kardina juga menerangkan aplikasi ini merupakan salah satu bentuk realisasi instruksi Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, agar menyajikan data penduduk yang akurat sesuai dengan kondisi pengadministrasian kependudukan yang dinamis.

Jadi warga yang membutuhkan layanan adminduk tinggal klik dan akses web mocilegit.sukabumikota.go.id, daftar kemudian pilih layanan yang dibutuhkan. 

Baca Juga :

Lalu apa saja daftar layanan yang bisa diakses melalui portal Mocil Legit!, mengutip akun media sosial resmi Disdukcapil melalui portal Dinas Komunikasi Informasi Kota Sukabumi, daftar layanannya yaitu; 

1. Layanan Kartu Keluarga

a. Penerbitan KK Baru Karena Membentuk Keluarga Baru

Persyaratan:

- Buku Nikah/Akta Perceraian

- Foto Kartu Keluarga lama suami dan istri jika baru menikah

- Surat Keterangan Pindah (SKPWNI) jika salah satu suami atau istri bukan penduduk Kota Sukabumi

- SPTJIM Perkawinan jika pasangan suami istri baru tidak mempunyai buku nikah

b. Penerbitan KK Karena Pihak KK Dalam Satu Alamat

Persyaratan:

- Kartu Keluarga

- KTP-el Pemohon Pisah KK

- Buku Nikah/Akta Perceraian jika ada

c. Penerbitan KK Hilang

Persyaratan:

- Surat Kehilangan Kartu Keluarga Dari Kepolisian

- KTP-el Pemohon

- Fotocopy KK jika ada (optional)

d. Penerbitan KK Rusak

Persyaratan: 

- Kartu Keluarga yang rusak

e. Penerbitan KK Karena Perubahan Data

Persyaratan:

- Kartu Keluarga lama

- Foto Pendukung Perubahan Data (Ijasah, Surat Keterangan Tempat Bekerja dll)

f. Numpang Kartu Keluarga

Persyaratan:

- Surat Keterangan Pindah (SKPWNI) jika yang menumpang KK berasal dari luar kota atau Kartu Keluarga lama jika yang numpang KK adalah penduduk Kota Sukabumi

- Kartu Keluarga yang ditumpangi

- Surat Kuasa Pengasuh Anak dari Orang Tua (penumpang KK di bawah 17 tahun)

- Surat Pernyataan Kesediaan Penerimaan Kepala Keluarga dari KK yang ditumpangi (penumpang KK di bawah 17 tahun)

2. Layanan KTP-El

a. Penerbitan KTP-el Karena Hilang

Persyaratan:

- Surat Kehilangan KTP-el dari Kepolisian

- Kartu Keluarga

b. Penerbitan KTP-el Karena Rusak

Persyaratan:

- KTP-el yang Rusak

c. Penerbitan KTP-el Karena Perpindahan

Persyaratan:

- Kartu Keluarga Baru karena Perpindahan

d. Penerbitan KTP-el Karena Perubahan Data

Persyaratan:

- Kartu Keluarga Baru karena Perubahan Data

3. Layanan Akta Kelahiran

a. Penerbitan Akta Kelahiran Baru

Persyaratan:

- Kartu keluarga Orang Tua

- Surat Keterangan Kelahiran dari Rumah Sakit/Bidan/Faskes dan jika tidak memiliki SKK, dapat diganti dengan SPTJM Kelahiran

- Buku Nikah Orang Tua

jika orang tua tidak memiliki buku nikah, dapat diganti dengan SPTJM Kebenaran Suami Istri

b. Penerbitan Akta Kelahiran Karena Hilang

Persyaratan: 

- Surat Kehilangan Akta Kelahiran dari Kepolisian

c. Penerbitan Akta Kelahiran Karena Rusak

Persyaratan:

- Akta Kelahiran yang Rusak

d. Pembetulan Akta Kelahiran

Persyaratan: 

- Akta Kelahiran yang ada saat ini

- Dokumen Pendukung yang menjadi dasar perubahan akta kelahiran

4. Layanan Akta Kematian

a. Penerbitan Akta Kematian Baru

Persyaratan:

- Kartu Keluarga yang meninggal

- KTP-el yang meninggal

- Surat Keterangan Kematian dari Kelurahan atau Rumah Sakit

b. Penerbitan Akta Kematian Karena Hilang

- Surat Kehilangan Akta Kematian dari Kepolisian

c. Penerbitan Akta Kematian Karena Rusak

Persyaratan:

- Akta Kematian yang Rusak

d. Pembetulan Akta Kematian

Persyaratan:

- Akta Kematian yang ada saat ini

- Dokumen Pendukung yang menjadi dasar perubahan Akta Kematian

5. Layanan Pindah Datang

a. Pengajuan Pindah Dalam Kota

Persyaratan:

- Kartu Keluarga

b. Pengajuan Pindah Luar Kota

Persyaratan:

- Kartu Keluarga

c. Pengajuan Pindah Datang Dari Luar Kota

Persyaratan: 

- Surat Keterangan Pindah (SKPWNI)

6. Layanan Kartu Identitas Anak (KIA)

a. Penerbitan KIA Baru

Persyaratan: 

- Akta Kelahiran

- Kartu Keluarga

- KTP-el Orang Tua

- Pas foto berwarna (anak di atas 5 tahun)

b. Penerbitan KIA Karena Hilang

Persyaratan: 

- Surat Kehilangan KIA dari Kepolisian

c. Penerbitan KIA Karena Rusak

Persyaratan:

- KIA yang rusak

d. Penerbitan KIA Karena Alasan Lain

Persyaratan:

- Kartu Keluarga Baru

- Pas foto berwarna (anak di atas 5 tahun) jika dalam KIA sebelumnya belum tercantum foto anak

Pengajuan Layanan melalui Aplikasi Moci Legit bisa diakses setiap hari pada Pukul 00:00-24:00 dan jika pengajuan pada hari libur maka akan diproses pada hari kerja berikutnya.

KONTRIBUTOR: Hani (Magang)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Food & Travel19 April 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Rebusan Jambu Biji untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 8 Langkahnya!

Daun jambu biji juga mengandung senyawa-senyawa aktif seperti flavonoid dan tanin yang memiliki sifat antioksidan dan antiinflamasi. Beberapa orang juga mengonsumsi teh atau ekstrak daun jambu biji untuk mendukung kesehatan secara umum.
Ilustrasi. Cara Membuat Air Rebusan Jambu Biji untuk Menurunkan Gula Darah, Ikuti Langkah-Langkahnya! (Sumber : Instagram/@parboaboa)
Science19 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 April 2024, Termasuk Wilayah Sukabumi, Cianjur dan Bogor

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Jumat 18 April 2024.
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Jumat 18 April 2024. (Sumber : Freepik/@wirestock)
Nasional19 April 2024, 03:16 WIB

Diduga Merayu Anggota PPLN, Ketua KPU RI Dilaporkan ke DKPP dengan Tuduhan Asusila

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK melaporkan Ketua KPU Hayim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari | Foto : Youtube KPU
Internasional19 April 2024, 02:43 WIB

28 Karyawan Dipecat, Buntut Protes Kontrak Kerja Google dengan Militer Israel

Google memecat sejumlah karyawan setelah diketahui melakukan protes terhadap kondisi tenaga kerja dan kontrak perusahaan dengan militer Israel.
Kantor Google di San Francisco | Foto : Ist
Internasional19 April 2024, 02:02 WIB

Bencana Banjir Melanda Dubai, Ilmuan Peringatkan Hal Ini

Bencana alam berupa banjir melanda Dubai, Uni Emirat Arab, pada hari Selasa (16/4/2024), setelah hujan deras mengguyur negara tersebut.
Bencana Banjir Melanda Dubai | Foto : Capture video youtube HAG Weather
Keuangan19 April 2024, 01:29 WIB

6 Tanda Kamu Lebih Cocok Jadi Pebisnis Ketimbang Karyawan, Ini Buktinya

Sesungguhnya ada beberapa tanda yang menjadi petunjuk orang lebih cocok jadi pebisnis daripada karyawan
Tanda orang lebih cocok jadi pebisnis  | Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Inspirasi19 April 2024, 01:19 WIB

5 Tipe Overthinking yang Sering Dialami Banyak Orang, Kamu Termasuk yang Mana?

Overthingking sejatinya dibagi ke dalam beberapa tipe yang mungkin jarang diketahui banyak orang. Mari simak penjelasan berikut
Tipe orang overthingking | Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi19 April 2024, 00:53 WIB

Warga Keluhkan Sampah Dekat Terminal Sagaranten Sukabumi, Tidak Ada TPS Meski Iuran

Sejumlah pedagang dan warga mengeluhkan pengolahan sampah di sekitar Terminal Sagaranten Kabupaten Sukabumi
Warga Sagaranten sedang membersihkan sampah yang menumpuk | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi19 April 2024, 00:03 WIB

ASN di Sukabumi Balik Tuduh Istrinya yang Lakukan KDRT, Akan Dilaporkan Jika Tak Minta Maaf

ASN di Sukabumi membantah tuduhan KDRT. Ia menyebut informasi yang disampaikan oleh istrinya melalui kuasa hukumnya merupakan kebohongan, tidak sesuai fakta, dan terlalu dilebih-lebihkan.
Huasa hukum BCA, Muhammad Adad Maulana saat menunjukan bukti KDRT yang dilakukan oleh DM kepada BCA | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi18 April 2024, 23:16 WIB

Pelajar dan Forkopimcam Cisolok Bersihkan Pantai Karang Hawu Pasca Libur Lebaran 2024

Usai cuti libur lebaran 2024, Forkopincam Cisolok bersama para pelajar SMP Cisolok melakukan aksi bersih-bersih sampah di Pantai Karang Hawu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (18/4/2024).
Forkopincam Cisolok bersama para pelajar SMP Cisolok melakukan aksi bersih-bersih sampah di Pantai Karang Hawu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (18/4/2024) | Foto : Ilyas Supendi